Buntut Istri Pamer Harta di Medsos, Kemenhub Bakal Panggil Pejabat Pembuat Komitmen Perhubungan Laut
Unggahan yang memperlihatkan kemewahan istri pejabat Kemenhub di media sosial/ Foto: Dok. Istimewa

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana akan memanggil Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Perhubungan Laut, Muhammad Rizky Alamasyah. Hal ini terjadi akibat viralnya sebuah foto yang memperlihatkan gaya hidup mewah sang istri dari pejabat tersebut.

Juru bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawa membenarkan dalam postingan itu adalah istri dari pegawai Kementerian Perhubungan, Muhammad Rizky Alamsyah. Oleh sebab itu, pihaknya menindaklanjuti dengan memanggil Rizky, guna mengklarifikasi.

“Kami konfirmasi bahwa yang bersangkutan memang istri pegawai Kemenhub. Pegawai tersebut bernama Muhammad Rizky Alamsyah. Saat ini kami tengah memanggil pegawai yang bersangkutan bersama istri untuk dimintai keterangan terkait dengan unggahan tersebut,” kata Adita dalam pesan singkat, Minggu, 26 Maret.

Adita juga menuturkan bila nantinya, Muhammad Rizky terbukti melanggar, maka yang bersangkutan akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jika ada pegawai yang terbukti tidak mematuhi hal tersebut tentu akan diambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Adita mengingatkan kepada jajarannya untuk mengikuti instruksi Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi soal berperilaku hidup sederhana dan tidak memamerkan kekayaannya. Terlebih di media sosial.

"Menteri Perhubungan telah berkali-kali menekankan kepada seluruh pegawai di Kemenhub untuk selalu menjaga integritas, berperilaku hidup sederhana dan tidak memamerkan gaya hidup mewah dalam bentuk apapun, termasuk di media sosial,” tutupnya.

Sebagai informasi sebuah unggahan di media sosial memperlihatkan istri pejabat negara pamer harta. Kali ini pejabat di Kementerian Perhubungan, Muhammad Rizki Alamsyah.

Dalam akun unggah @partaisocmed, diperlihatkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) dengan total harta Rp1,4 miliar.

Selain itu, akun twitter itu juga menjelaskan bila mobil Pajero dan BMW yang tidak tercantum dalam LHKPN. Namun hanya memiliki Mobil Honda Freed.