Diduga Edarkan Ganja, Penjaga Rutan Jambe Tangerang Ditangkap
Barang bukti narkoba jenis ganja yang diduga diedarkan oleh IC, petugas jaga Rutan Kelas 1 Jambe, Tangerang. (VOI/Muhamad Jehan)

Bagikan:

SERANG - Ditresnarkoba Polda Banten menangkap menangkap petugas jaga Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tangerang, Jambe, Kabupaten Tangerang berinisal IC (25). Dia ditangkap atas dugaan keterlibatan peredaraan narkoba jenis ganja.

Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Suhermanto membenarkan hal tersebut. Ia menyebut perehab dari IC sendiri sebagai perantara jual beli narkotika golongan I jenis ganja untuk seseorang pria berinsial, BI yang saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO).

“IC yang berperan sebagai perantara jual beli narkotika golongan I jenis ganja untuk BI (DPO),” kata Suhermanto dalam keterangannya, Minggu, 26 Maret.

Suhermanto menjelaskan kejadian itu berawal dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika yang dikirim melalui paket ekspedisi JNT. Atas dasar laporan itu, pihaknya melakukan penyelidikan ke rumah yang bakal dikirimkan paket tersebut.

“Tim opsnal melakukan pengecekan dan penggeledahan di TKP rumah IC dan ditemukan paket dgn bungkus warna kuning yg diduga berisi ganja di atas meja ruang tamu yg disimpan oleh HN (istri terduga pelaku),” ucapnya.

“HN menerangkan bahwa paket tersebut milik suaminya yaitu IC yg pada saat penggeledahan sedang melaksanakan tugas jaga di Rutan Kelas I Tangerang,” sambungnya.

Kemudian, setelah dari rumah IC, kata Suhermanto, petugas bersama HN ke Rutan Jambe, Kabupaten Tangerang. Tujuannya untuk menangkap terduga pelaku.

“IC ditangkap, kemudian menurut keterangan terduga IC bahwa paket ganja tersebut adalah pesanan Sdr. BI yaitu Warga Binaan di Rutan Kelas I Tangerang,” ujarnya.

Kekinian IC dan barang bukti telah di bawa ke Polda Banten. Tujuannya untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.

“Di bawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Banten guna dilakukan proses lanjut,” katanya.

Sementara itu, Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tangerang, Akhmad Zaenal Fikri mengatakan bika terduga pelaku akan ditindak tegas atas perbuatannya. Hal ini sebagai bentuk komitmen dalam memberantas narkoba.

“Siapapun yang terbukti terlibat baik menggunakana atau mengedarkan narkoba akan diberikan tindakan tegas, baik secara administratif maupun hukum,” tegasnya.

Fikri menyampaikkan siap bekerjasama denga kepolisian untuk mengungkap dan mendukung kasus ini. Ia juga mengaku akan memgevaluasi terkait keamanan di tempatnya, agar tidak ada lagi kejadian serupa. 

"Sekali lagi ini adalah bukti komitmen kami tidak main-main dan sangat mendukung dan melaksanakan segala Tindakan pemberantasan narkoba dan juga mengevaluasi dan semakin memperketat keamanan dan lalu lintas petugas maupun pengunjung yang memasuki area Rutan Kelas I Tangerang,” tutupnya.