JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengeluarkan Surat Presiden Nomor R-02/Pres/01/2021 mengajukan nama Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri pilihannya.
Surpres tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada Ketua DPR Puan Maharani, di gedung Parlemen, Jakarta, Rabu, 13 Januari.
“Pada hari ini, Presiden Joko Widodo telah menyampaikan usulan Pejabat Kapolri kepada DPR RI, atas nama Komjen Listyo Sigit Prabowo, untuk mendapatkan persetujuan DPR,” kata Puan dalam pernyataan resminya, Rabu, 13 Januari.
Saat ini, Listyo menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri terhitung sejak tanggal 6 Desember 2019. Sepak terjang kariernya di lingkup aparat negara dimulai ketika Listyo lulus dari Akademi Kepolisian pada tahun 1991.
Jabatan tinggi pertama yang diemban Listyo adalah Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pati pada tahun 2009. Kemudian, Listyo menduduki posisi Kapolres Sukoharjo pada tahun 2010. Di tahun yang sama, Listyo menjabat sebagai Wakapoltabes Semarang.
BACA JUGA:
Selanjutnya, Listyo menjabat sebagai Kapolres Surakarta (Solo) pada tahun 2011, ketika Presiden Jokowi masih menjabat sebagai Wali Kota Solo.
Pada tahun 2012, jabatan Listyo kembali naik menjadi Kasubdit II Dittipum Bareskrim Polri, dilanjutkan dengan jabatan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara pada tahun 2013.
Pada tahun 2014, Jokowi, ketika terpilih menjadi Presiden RI, memboyong Listyo menjadi ajudannya. Dua tahun berselang, yakni pada 2016, Listyo menjadi Kapolda Provinsi Banten.
Listyo kemudian diangkat menjadi Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri pada tahun 2018. Terakhir, pria kelahiran Ambon ini menjadi Kepala Badan Reserse Kriminal Polri sejak tahun 2019 hingga saat ini.