PALANGKA RAYA - Gedung Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Palangka Raya (UPR), Kalimantan Tengah di Jalan Hendrik Timang Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Rabu, 22 Maret, sekitar pukul 00.45 WIB terbakar. Akibat peristiwa tersebut, kerugian mencapai miliaran rupiah.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya Gloriana, dikutip dari Antara, Rabu, 22 Maret, membenarkan atas kejadian tersebut. Kata Gloriana kerugian yang dialami pihak UPR sementara ini diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
"Kerugian materil saat ini masih dihitung oleh teman-teman damkar yang saat ini masih berada di lapangan," kata Gloriana.
Dia menjelaskan, untuk penyebab kebakaran yang menghanguskan gedung LPPM UPR tersebut diduga kuat akibat arus pendek pada bangunan tersebut. Dalam peristiwa itu sama sekali tidak ada korban jiwa, bahkan kobaran api yang sangat cepat memakan bangunan gedung tersebut berhasil dipadamkan oleh puluhan petugas damkar yang berada di lokasi kejadian.
BACA JUGA:
"Untuk personel yang terlibat dalam pemadaman tersebut yakni dari TNI-Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satpol PP, Dishub Kota Palangka Raya dan sejumlah damkar swakarsa sehingga kobaran api dapat dilumpuhkan dengan cepat," katanya.
Saat ini aparat kepolisian di daerah setempat yang berada di lokasi kejadian juga sudah memberikan garis polisi terhadap bangunan gedung LPPM UPR yang terbakar, agar lokasi kebakaran yang nantinya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) tidak rusak oleh masyarakat yang hendak melihat bangunan tersebut.
Sementara itu, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa saat dihubungi melalui whatsapp belum merespon terkait penyelidikan sementara dari kebakaran tersebut.