Vaksinasi COVID-19 Balikpapan Ditunda hingga Februari, Vaksin Diprioritaskan untuk Samarinda dan Kukar
Vaksin anti COVID-19 buatan Sinovac saat tiba di Balikpapan awal Januari 2021 (ANTARA)

Bagikan:

BALIKPAPAN - Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 untuk tenaga medis di Balikpapan, Kalimantan Timur ditunda hingga Februari. Alasannya, jatah 23 ribu dosis vaksin yang datang pekan lalu dikhususkan untuk Samarinda dan Kutai Kartanegara (Kukar).

“Sesuai surat dari Kementerian Kesehatan untuk Dinas Kesehatan Kaltim, bahwa untuk tahap pertama vaksinasi di Kaltim untuk tenaga kesehatan di ibukota provinsi dan kabupaten yang berbatasan langsung dengan ibukota provinsi,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Balikpapan dr Andi Sri Juliarty dikutip Antara, Selasa, 12 Januari.

Vaksinasi wilayah yang berbatasan dengan Balikpapan akan dimulai pada 15 Januari mendatang. Prioritasnya tetap, yaitu para tenaga kesehatan yang berhadapan dan menangani langsung pasien COVID-19.

Berdasar surat dari Mendagri, divaksin para pejabat penting di tingkat provinsi, yaitu gubernur, jajaran pimpinan DPRD, sekretaris provinsi, dan direktur rumah sakit rujukan serta kepala dinas kesehatan.

Vaksinasi untuk Balikpapan dimasukkan pada tahap pertama termin kedua yang dijadwalkan Februari.

Sesuai jatah dari Kemenkes, untuk tahap pertama ini Balikpapan mendapatkan 11.560 dosis vaksin yang diperuntukkan bagi 5.759 tenaga kesehatan dan 10 pejabat penting. Masing-masing mendapat dua kali suntikkan vaksin.

Para pejabat penting mendapat giliran pertama untuk meyakinkan masyarakat bahwa vaksin aman dan efektif melawan COVID-19. Berurutan mulai dari pusat, di mana Presiden Joko Widodo menjadi yang pertama, maka di Kaltim, Gubernur Isran Noor juga menjadi yang pertama. 

Selain itu, dr Juliarty sebagai Kepala Dinas Kesehatan saat ini juga dimasukkan dalam kelompok pejabat penting, terutama dalam perannya melawan COVID-19.Awal pekan lalu sudah datang 20 ribu lebih dosis vaksin untuk Kalimantan Timur.

Vaksin dari Sinovac, China, yang didistribusikan Bio Farma tersebut tinggal menunggu izin Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk diberikan kepada orang sesuai aturan prioritas yang telah ditetapkan pemerintah.