Teddy Minahasa Bersaksi Polisi Biasa Sisihkan Sabu Barang Bukti, Polri: Kita Siap Diaudit
Ilustrasi Sabu (ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyatakan bersedia dan siap diaudit mengenai penanganan barang bukti penyitaan.

Pernyataan itu merespon kesaksian Irjen Teddy Minahasa yang menyebut anggota Polri kerap menyisihkan barang bukti narkoba di setiap pengungkapan kasus.

“Jadi, kita siap diaudit, ya," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H. Siregar kepada wartawan, Senin, 20 Maret.

Bahkan, dikatakan bila belum lama ini tim Panitia Kerja (Panja) dari Komisi III sudah datang ke Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Krisno menyebut pihaknya menjelaskan standar operasional prosedur (SOP) pengelolaan barang bukti yang ketat. Cara itu disebut sebagai langkah transparansi Polri.

"Bahkan kemarin kita juga sampai mengundang Bapak-bapak dari tim Panja, dari Panja Narkotik, UU Narkotik, untuk melihat transparansi ini,” ungkapnya

Sementara untuk pengakuan dari eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa, ia enggan berkomentar. Sebab, Polri sudah melakukan sesuai aturan.

"Nah, kalau Pak Teddy menggunakan ucapan itu, maka tanya Pak Teddy," kata Krisno.

Adapun, Irjen Teddy Minahasa mengaku bila banyak anggotanya yang kerap menyisihkan sabu. Pengakuan itu disampaikannya saat duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa kasus peredaran sabu, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis, 16 Maret.

"Karena fakta di lapangan saya juga sering mendapatkan bahkan anggota saya sendiri, setiap ada penangkapan dia sisihkan sebagian untuk dia isap-isap sendiri, demikian latar belakangnya Yang Mulia," kata Teddy.