Bagikan:

BANDUNG - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Disdik Jabar) meminta kepala cabang dinas pendidikan (KCD) untuk terus memantau perkembangan kasus 17 siswa SMAN 1 Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), yang terbukti positif menyalahgunakan narkotika jenis tembakau sintetis.

"Sampai sekarang masih menunggu laporan dari Polres, sekarang saya minta dari cabang (Kepala Cabang Dinas Pendidikan/KCD) dinasnya melakukan pemantauan terus, dari sekolahnya," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Yesa Sarwedi, dikutip ANTARA, Senin 20 Maret.

Pemantauan oleh KCD, kata Yesa, akan terus dilakukan karena hingga saat ini kasus 17 siswa SMAN 1 Lembang yang terjerat narkotika tersebut masih simpang siur dan pihaknya berharap kasus tersebut bisa selesai dalam waktu satu pekan ke depan.

"Karena informasi masih simpang siur. Karena kita punya target satu minggu setelah ini harus sudah selesai. Jadi diharapkan bisa clearnya. Siapa yang bermasalah, itu harus selesai, kalau ini kan masih belum jelas," kata dia.

Selain melakukan pemantauan, lanjut Yesa, Dinas Pendidikan Jawa Barat, juga akan meminta laporan detail terkait kasus tersebut kepada pihak terkait.

"Jadi bukan hanya memantau, tapi kalau ada kesalahan di level guru, harus tindak lanjuti. Kalau menyangkut siswa dan narkoba, kepolisian yang bisa menanganinya," kata dia.

Ketika ditanyakan apakah dalam waktu dekat, Dinas Pendidikan Jawa Barat, akan melakukan tes urine di sekolah-sekolah untuk mengantisipasi kasus serupa, Yesa menuturkan belum terpikir untuk menggelar tes urine dalam waktu dekat ini.

"Belum ada rencana, karena tes urine itu biasanya dilakukan secara rutinitas dalam waktu yg panjang, karena biaya dan ribet ya," katanya seusai menjadi pemateri pada Diskusi Galang Aspirasi Politik (Gaspol) yang mengusung tema "Wujudkan Pendidikan Jabar Juara Tanpa Perundungan dan Kekerasan", yang diadakan oleh PWI Jabar Pokja Gedung Sate bekerja sama dengan Diskominfo Jabar.

Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi menyebut ada 17 siswa sekolah menengah atas (SMA) di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, yang terbukti positif menyalahgunakan narkotika jenis tembakau sintetis.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi AKP Kusmawan mengatakan sebelumnya polisi mengamankan 38 tersangka penyalahgunaan tembakau sintetis. Namun dari 38 tersangka itu, menurutnya 17 di antaranya merupakan pelajar yang masih aktif dan di bawah umur.

"Dari kasus itu ada tiga linting (tembakau sintetis) barang bukti, tapi 17 siswa itu kategorinya penyalahguna semuanya," kata Kusmawan saat dikonfirmasi di Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Kusmawan menjelaskan, pengungkapan 17 pelajar itu bermula dari adanya laporan masyarakat yang menyampaikan terkait peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Cimahi.

Dari laporan masyarakat itu, kemudian polisi mengamankan 38 orang pada Senin (13/3) di berbagai tempat. Kemudian 38 orang itu menurutnya dilakukan tes urine dan hasilnya positif.