Komika Fico Fachriza Menangis Berpelukan dengan Kakaknya Rispo Usai Ditangkap karena Narkoba Tembakau Sintentis
Polisi menetapkan komika Fico Fachriza sebagai tersangka. Penetapan status tersangka ini berdasarkan bukti tembakau sintetis seberat 1,45 gram/FOTO: Rizky Adytia-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Komika Fico Fachriza tak kuasa menahan tangis kareena terlibat kasus narkotika. Air matanya jatuh saat melihat sang kakak Rispo menjenguknya.

Pantauan VOI, Fico mulanya digelandang polisi ke depan area konferensi pers di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Fico menjadi tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis.

Sekitar 5 menit berselang, polisi kembali membawa pria bertubuh besar itu ke sel tahanan. Saat itu, Fico menangis.

Dia melihat sang kakak, Rispo, datang untuk menjenguknya. Fico yang dalam pengawalan polisi itu sempat dipeluk oleh Rispo.

Mereka berdua pun menangis. Tetapi, polisi yang mengawal melepaskan pelukan erat keduanya.

Rispo bereaksi. Dia meminta kepada polisi itu untuk diberi kesempatan bertemu dengan adiknya itu.

"Pak saya boleh ketemua pak? Itu adik saya pak," kata Rispo.

Hingga akhirnya, Rispo diperkenankan masuk ke ruang penyidik.

Ada pun, Fico Fachriza ditetapkan sebagai tersangka. Barang buktinya tembakau sintetis seberat 1,45 gram.

Dalam kasus ini, Fico Fachriza dijerat dengan pasal berlapis. Di antaranya, Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Fico Fachriza terancam sanksi pidana penjara paling singkat 4 tahun dan atau paling lama 12 tahun.