BANDUNG - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Disdik Jabar) menjadikan gerakan antikorupsi sebagai mata pelajaran bagi siswa di tingkat Sekolah Menegah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
"Gerakan antikorupsi sejak dini memang perlu dilakukan oleh semua kalangan, utamanya, untuk siswa-siswi SMA dan SMK. Melihat hal itu, kami melakukan terobosan gerakan antikorupsi sejak dini," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi, di Bandung, Rabu 9 Maret.
Dedi Supandi mengatakan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat membentuk pendidikan karakter melalui pendidikan antikorupsi sebagai pendidikan karakter di Jabar.
"Jadi isu antikorupsi menjadi salah satu yang dibahas dalam Presidensi G20 Indonesia 2022. Ini menjadi momentum dibentuknya komitmen bersama memberantas korupsi secara global,” katanya.
Menurut nya pendidikan antikorupsi sebagai pendidikan karakter Jawa Barat. Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) melalui harmonisasi olah hati (etik), olah rasa (estetik), olah pikir (literasi), dan olah raga (kinestetik).
"Lewat harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga tersebut, diharapkan dapat mengubah sosok pribadi bangsa Indonesia dalam cara berpikir, cara bertindak, dan berperilaku menjadi lebih baik dan berintegritas," kata dia.
Selain itu, lanjut dia, penguatan pendidikan karakter di Jawa Barat dikembangkan melalui pembiasaan nilai-nilai karakter kearifan lokal Program Jabar Masagi.
BACA JUGA:
Program Jabar Masagi merupakan filosofis masyarakat Jawa Barat yang berarti manusia Masagi atau manusia utuh dari segi Rasa, Karsa, Raga dan Cipta (Ki Hajar Dewantara) , atau manusia yang Surti, Harti, Bukti dan Bakti.
Empat kata tersebut membentuk titik yang terhubung satu sama lain membentuk bujur sangkar dengan sisi yang sama dan sebangun atau istilah lainnya adalah Masagi, utuh, holistik.
Gambaran manusia utuh atau masagi itu yang menurut budaya Jawa Barat adalah manusia yang bagja/bahagia.
"Kabagjaan" yang diharapkan dapat tumbuh dan berkembang di semua satuan pendidikan khususnya yang ada di wilayah Provinsi Jawa Barat yang akan melahirkan profil pelajar Jawa Barat yang memiliki karakter berpikir positif atau kepositifan, kekerabatan dalam relasi sosial, ketercapaian, kekuatan kompetensi, kebermaknaan, keterlibatan dalam setiap aktivitas dan ketahanan mental dalam menghadapi segala rintangan dan tantangan.
Lebih lanjut Dedi mengatakan sebagai panduan bagi peserta didik Dinas Pendidikan Jawa Barat telah membuat modul yang nantinya akan masuk dalam pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) 2022.
Modul Inseri ini berisi pendidikan antikorupsi dan merupakan bagian untuk pembiasaan karakter kearifan lokal bagi peserta didik.
“Modul ini akan digunakan di seluruh sekolah jenjang SMA/SMK dan SLB di Jabar. Kita juga sudah ada juga Peraturan Gubernur Nomor 60 tahun 2019 tentang Pendidikan Antikorupsi pada Satuan Pendidikan,” kata dia.