NTT - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendorong agar Gerakan Pramuka diperkuat agar mampu menciptakan generasi muda yang berkarakter antikorupsi
"Di dalam Gerakan Pramuka ada penanaman nilai-nilai kepemimpinan, keteladanan, kejujuran, dan sebagainya yang dapat membentuk sikap antikorupsi bagi generasi muda kita," kata Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi NTT Johanna E Lisapaly dalam keterangan tertulisnya, Selasa 21 Juni.
Ia mengatakan, hal itu berkaitan dengan pendidikan antikorupsi yang sedang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui kegiatan bimbingan teknis antikorupsi kepada berbagai elemen di Kupang yang berlangsung selama 21-22 Juni 2022.
Johanna mengatakan pemerintah pusat telah mengeluarkan program Gerakan Pramuka sebagai kegiatan kegiatan non-pelajaran formal (ekstrakurikuler) wajib.
BACA JUGA:
Oleh karena itu pemerintah provinsi terus berupaya memperkuat Gerakan Pramuka di sekolah SMA/SMK yang menjadi wewenang pemerintah provinsi.
Selain itu, juga mendorong pemerintah kabupaten/kota agar juga memperkuat Gerakan Pramuka di sekolah SD dan SMP.
"Kita ingin agar nilai-nilai baik dalam Gerakan Pramuka dapat terus tertanam di generasi penerus yang akan memimpin bangsa dan negara," katanya pula.
Lebih lanjut Johanna menjelaskan, di lingkungan pemerintah provinsi, upaya pemberantasan korupsi juga dilakukan melalui pembenahan sistem guna memangkas peluang munculnya praktik korupsi.
"Dalam penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, kami membuat sistem untuk mencegah praktik korupsi melalui standar operasional prosedur, sehingga masyarakat bisa tahu jelas seperti apa mekanisme, regulasi, pembiayaan, waktu, dan sebagainya," katanya lagi.
Ia mengatakan pemerintah provinsi juga terus berkomitmen menindaklanjuti apa yang telah digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah).
"Kami menindaklanjuti rencana-rencana aksi yang sudah disepakati bersama sesuai dengan ketentuan atau regulasi yang ada," tandasnya.