Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menyelidiki dugaan korupsi penyelenggaraan ajang balap Formula E di DKI Jakarta. Pihak yang harus bertanggung jawab hingga kini masih belum ditemukan.

"Sepanjang ini kan belum kami sampaikan (siapa yang bertanggung jawab, red)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam pernyataan Jumat, 17 Maret.

Penyelidikan yang kini berjalan, sambung Ali, akan terus menelisik peristiwa pidana hingga mereka yang harus bertanggung jawab serta mencari bukti. Jika sudah terpenuhi, mereka akan segera menentukan keputusan tentang dugaan ini.

Ali memastikan upaya pengusutan ini juga akan terus berjalan tanpa intervensi apa pun. Tak ada tenggat waktu bagi penyelidik melaksanakan kerjanya.

"Proses itu kan dinamis, berjalan sesuai alat bukti yang kemudian bisa disimpulkan ditemukan, ya, segera naik (ke penyidikan, red)," tegasnya.

Sebagai informasi, KPK sedang mengusut dugaan korupsi pelaksanaan Formula E. Ada beberapa pihak yang sudah dipanggil, yaitu eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

Belakangan, KPK mengungkap ada sejumlah kesulitan dalam penyelidikan kasus ini. Di antaranya, mereka tak bisa mengakses informasi secara paksa seperti pada saat penyidikan.

Penyelidik butuh informasi tersebut tapi mereka tak bisa berbuat banyak. Selain itu, penghitungan kerugian negara yang ditimbulkan dari penyelenggaraan ajang balap internasional itu juga belum selesai.