JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bakal menelusuri transaksi keuangan Esha Rahmansah Abrar selaku eks Kasubbag Administrasi Kendaraan Biro Umum Kemensetneg. Apabila ditemukan unsur pidana, data hasil analisa akan diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri.
"Jika ada unsur korupsi dan pencucian uang kami sampaikan ke penyidik terkait KPK dan Polri," ujar Ketua PPATK Ivan Yustiavandana, Minggu, 19 Maret.
Pun sebaliknya. Semua hasil analisa yang mengenai Esha Rahmansah Abrar akan diserahkan ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Nantinya, dalam proses analisa, kata Ivan, PPAT tak hanya mendalami transaksi keuangan eks Kasubbag Administrasi Kendaraan Biro Umum Kemensetneg. Tetapi, semua pihak yang memiliki ketekaitan dengannya.
"Ya semua pihak terkait, tidak hanya yang bersangkutan (Esha Rahmansah Abrar, red)," kata Ivan.
Esha jadi sorotan warganet karena istrinya kerap memamerkan harta keluarganya. Pamer gaya hidup mewah atau flexing ini dicurigai warganet di media sosial karena Esha merupakan pejabat eselon IVA yang pangkatnya masih rendah
Di Twitter, warganet memperlihatkan berbagai unggahan dari istri Esha yang memamerkan barang-barang mewahnya, mulai dari mobil baru, emas di antam, hingga buket berisi uang.
Mewahnya gaya hidup istri Esha menimbulkan kecurigaan warganet. Sebab, Esha masih merupakan pejabat berpangkat rendah. Usai viral, akun media sosial istri Esha dinonaktifkan.
Bahkan, Kemensetneg memutuskan untuk menonaktifkan Esha Rahmansah Abrar selaku Kasubag Administrasi Kendaraan Biro Umum Kemensetneg. Penonaktifan pejabat eselon IVA ini buntut dari viralnya gaya hidup mewah yang dipamerkan istrinya di media sosial.
Karo Humas Kemensetneg Eddy Cahyono Sugiarto menyebut pihaknya meminta maaf kepada masyarakat atas perilaku flexing salah satu keluarga pejabat instansinya sehingga menimbulkan kegaduhan publik.
"Kemensetneg memohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang telah menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat. Sebagai tindak lanjutnya, Saudara Esha telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya," kata Eddy.