Kasus Rektor Unud, Wapres Ingatkan Transparansi Penerimaan Mahasiswa PTN
Wapres Ma'ruf Amin/FOTO ANTARA HO BPMI SETWAPRES

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menekankan perlunya transparansi atau keterbukaan dalam penerimaan mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) guna mencegah adanya praktik suap atau korupsi.

"Memang tentu yang harus diapakan itu soal transparansi, kemudian satu lagi pengawasan, transparansi ya," kata Wapres di Nusa Tenggara Barat (NTB) menjawab soal adanya sejumlah rektor PTN yang tersangkut kasus suap penerimaan mahasiswa PTN, dilansir ANTARA, Jumat, 17 Maret.

Sebelumnya Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani (kini telah dicopot) diproses hukum karena terlibat kasus suap penerimaan mahasiswa baru.

Selain itu Rektor Universitas Udayana (Unud) I Nyoman Gde Antara, juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi jalur mandiri.

Wapres Ma'ruf Amin menyampaikan peraturan untuk mencegah praktik suap sudah ada, misalnya peraturan bagi pegawai negeri.

"Kalau menurut saya peraturannya sudah ada kok, bagaimana seorang pegawai negeri, aturan apa yang harus diterima dan sebagainya saya kira sudah ada ya," ujarnya.

Namun, Ma’ruf Amin menekankan perlunya komitmen dalam pelaksanaan aturan tersebut.

"Komitmen tentu ya, komitmen daripada pelaksanaan itu, dan pengawasan dan juga penegakan hukumnya, saya kira sudah sudah jelas itu ya. Jadi itu yang perlu di ditegakkan saya kira," ujarnya.