JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra. Klarifikasi harta kekayaan akan dilakukan setelah istrinya kedapatan memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.
"(KPK akan, red) melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap informasi tersebut ya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat, 17 Maret.
Rencananya klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) itu akan dilaksanakan pada pekan depan. Namun, Ali belum memerinci kapan waktu pastinya.
"Nanti minggu depan kami informasikan," tegasnya.
Klarifikasi kekayaan itu nantinya akan dilakukan oleh Tim LHKPN pada Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK. Nantinya, keterangan yang disampaikan Sudarman bakal ditelusuri untuk memastikan kebenarannya.
Ali memastikan harta milik Sudarman bakal diselisik saat proses klarifikasi itu. "Kalau sudah dilakukan akan dijelaskan lagi oleh pencegahan," ujarnya.
Istri Sudarman beberapa waktu lalu sempat jadi sorotan karena memamerkan barang branded dan kerap berlibur ke luar negeri. Ia juga kedapatan kerap menggunakan pesawat kelas satu saat melakukan perjalanan.
Adapun LHKPN Sudarman mencatat dia punya harta sebesar RpRp14,7 miliar pada periode 2021. Jumlah ini menyusut dari Rp15,28 miliar karena Sudarman punya utang sebesar Rp520 juta.
Tercatat, ia memiliki aset berupa tanah dan bangunan dengan nilai Rp13.997.511.000 yang tersebar di Kota Jakarta Selatan, Ciamis, Malang, Bogor, Tangerang Selatan, dan Garut.
Aset berupa tanah serta tanah dan bangunan di Ciamis maupun Tangerang Selatan itu dicatatkan Sudarman merupakan hasil hibah tanpa akta. Sedangkan aset lainnya merupakan hasil sendiri.
Dalam LHKPN itu, Sudarman juga mencatatkan kepemilikan dua kendaraan berupa Piagio Vespa Primavera tahun 2014 dan Mazda CX5 tahun 2017. Kedua aset ini didaftarkannya dengan nilai mencapai Rp438 juta.
BACA JUGA:
Selai itu, anak buah Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto ini mencatatkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp600 juta serta kas dan setara kas senilai Rp249.526.598.