Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk memberikan tunjangan kinerja (tukin) kepada instansi kementerian/lembaga hingga pemerintah daerah yang melakukan pembelian produk dalam negeri terbesar.

Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Pembukaan "Business Matching" Produk Dalam Negeri di Istora Senayan Jakarta, Rabu, 15 Maret.

"Saya sudah perintah ke Menpan-RB untuk yang namanya tukin. Ini kalau sudah masuk ke tukin pasti semuanya akan semangat. Akan kita hubungkan dengan pembelian produk dalam negeri di kementerian/lembaga, kabupaten/kota dan provinsi," kata Presiden Jokowi dilansir ANTARA.

Presiden Jokowi mengapresiasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai kementerian dengan anggaran terbesar dalam Penghargaan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN).

Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Kota Bekasi dan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk yang juga telah melakukan pembelanjaan produk dalam negeri terbesar.

Menurut Presiden Jokowi, adanya pemberian tunjangan kinerja atau tukin dapat memotivasi para instansi untuk melakukan pembelanjaan produk dalam negeri.

Dalam sambutannya, Presiden Jokowi mendorong agar instansi pemerintah, baik kementerian/lembaga, pemerintah daerah tingkat provinsi, kabupaten/kota hingga BUMN/BUMD untuk mengalokasikan 95 persen dari pagu anggaran barang dan jasa untuk belanja produk dalam negeri.

Menurut Presiden, belanja produk dalam negeri oleh seluruh instansi akan mengembangkan industri dalam negeri, terutama usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang pada akhirnya mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

"Enggak usah jauh-jauh cari investor kalau ini bisa berjalan. Investor itu bagus juga sebagai bonus, tapi di dalam negeri kita sendiri dengan kita membeli produk-produk dalam negeri, otomatis pertumbuhan ekonomi kita akan naik, kemudian juga barang-barang produksi kita sendiri juga bisa kita gunakan," kata Presiden.