BADUNG - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali meminta jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) setempat untuk membangun Sistem Manajemen Rekayasa Lalu Lintas.
"Kami memerintahkan Dishub Badung mengumpulkan seluruh data di lapangan, sehingga dishub bisa melakukan analisis dan kajian lebih lanjut, sebagai dasar membangun sebuah sistem manajemen rekayasa lalu lintas," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa dilansir ANTARA, Selasa, 14 Maret.
Dia mengatakan, sistem manajemen itu meliputi perencanaan, pengadaan, pemasangan, pengaturan dan pemeliharaan fasilitas perlengkapan jalan yang dibangun untuk mewujudkan, mendukung dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Badung.
Selain itu, jajaran dishub juga diminta melakukan pemetaan dan mengenali masalah lalu lintas yang terjadi dengan mengumpulkan informasi geometrik jalan, besarnya arus lalu lintas, kecepatan lalu lintas, hambatan/tundaan lalu lintas, dan karakteristik pelaku perjalanan.
"Kami menginginkan jajaran Dishub Badung bisa meningkatkan kualitas pelayanan di lapangan, terlebih kondisi arus lalu lintas saat ini begitu padat dan mengalami kemacetan di beberapa tempat saat jam sibuk," kata dia.
Sekda Adi Arnawa mengatakan pihaknya juga meminta Dinas Perhubungan untuk melakukan pemetaan potensi-potensi wilayah yang mengalami kemacetan beserta penyebab dan membutuhkan berapa banyak personel untuk mengatasi.
BACA JUGA:
Menyikapi permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan itu, ia juga tidak mau menyalahkan siapapun, karena menjaga ketertiban lalu lintas merupakan tugas bersama.
Karenanya dia meminta jajaran Dishub Badung agar bergerak dan memetakan semua wilayah, dan lebih banyak kerja di lapangan bukan di kantor.
"Saya tidak menyalahkan siapapun, karena pelayanan terkait lalu lintas merupakan bagian dari saya juga selaku sekretaris daerah. Tidak mungkin saya melepaskan tanggung jawab begitu saja dalam rangka memberikan pengamanan dan pengaturan lalu lintas dan perhubungan," pungkas Sekda Adi Arnawa.