Bagikan:

MEDAN - Tersangka ASN (42) warga Medan Tembung Sumatera Utara menggunakan uang dari hasil menjual anak kandungnya, CN (19), kepada pria hidung belang untuk keperluan biaya hidup sehari-hari dan membeli narkoba.

"Bahkan, tersangka menjadikan putri kandungnya itu sebagai pelayan nafsu lelaki hidung belang sudah hampir satu tahun lamanya," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan di Medan dikutip Antara, Senin, 11 Januari.

Dia menjelaskan tersangka ASN menjadi muncikari bagi anaknya sendiri dan mencarikan lelaki hidung belang.

"Bahkan uang yang diperoleh tersangka dari pekerjaan yang tidak halal dan melanggar hukum itu tidak pernah diberikannya sedikit pun kepada putrinya," ujar Nainggolan.

Sebelumnya Personel Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan seorang ibu ASN (42), warga Medan Tembung, yang tega menjual anak kandungnya CN (19) kepada pria hidung belang demi untuk mendapatkan uang senilai Rp350 ribu.

Tersangka tersebut sudah ditahan dan dilakukan pengembangan terhadap kasus memperdangangkan putrinya sendiri kepada orang lain.

Penangkapan tersangka di sebuah hotel "RDZ" di Jalan Dahlia, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sabtu, 9 Januari sekitar pukul 02.00 WIB.

Saat itu petugas mendapat informasi adanya penjualan wanita kepada seseorang lelaki dan dibawa ke sebuah hotel.

Selanjutnya petugas melakukan penggerebekan di hotel tersebut, dan menemukan korban di dalam kamar bersama seorang lelaki.Tersangka diringkus saat sedang menunggu di lobi hotel lalu dibawa ke Mapolrestabes Medan.