Terhimpit Ekonomi, Ibu di Sidoarjo Jual Putrinya ke Pria Hidung Belang, Paksa Suntik KB Agar Tak Hamil
FOTO: Humas Polres Sidoarjo

Bagikan:

SURABAYA - Seorang ibu di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, ditangkap polisi. Perempuan berinisial E, 35, itu menjual anaknya yang masih di bawah umur untuk melayani pria hidung belang.

"Dalam seminggu si anak ini melayani sekitar 2 atau 3 tiga transaksi hubungan badan," kata Kapolresta Sidoarjo,Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, Jumat, 3 Juni.

Kusumo menjelaskan, pelaku E menjual anaknya kepada lelaki hidung belang melalui WhatsApp hingga proses transaksi berlangsung. Diketahui anak yang jadi korban masih berusia 15 tahun.

"Tarif yang ditawarkan oleh ibunya Rp500 ribu sampai Rp700 ribu per transaksi," katanya.

Pelaku E, kata Kusumo, menyediakan tempat untuk berhubungan badan putrinya dengan pelanggan di sebuah kamar kos di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Kejadian ini terungkap dalam Operasi Pekat Semeru 2022.

"Pada Sabtu, 28 Mei 2022 malam, tim Satreskrim Polresta Sidoarjo melakukan penggerebekan sebuah kamar kos yang dijadikan ajang prostitusi anak di bawah umur," katanya.

Saat penggerebekan tersebut, polisi mengamankan E, yang memperdagangkan putrinya dan sejumlah barang bukti lain. Sang ibu juga terbukti menyuntik KB putrinya, agar tidak hamil usai melayani tamu.

"Jadi, anaknya ini dipaksa suntik KB agar tidak hamil," ujarnya.

Menurut pengakuan sang ibu, motif hingga ia tega menjual puteri sendiri karena himpitan ekonomi. Uang hasil dari prostitusi digunakannya untuk mencukupi kehidupan sehari-hari dan biaya sekolah putrinya.

Terhadap tersangka, E, dikenakan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun, sesuai Pasal 88 jo Pasal 76 I Undang - Undang No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang - Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.