Bagikan:

SUBANG  - Pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat, akan merehabilitasi ratusan rumah tidak layak huni di 14 kecamatan pada 2023.

"Tahun ini kami akan merehabilitasi 510 rumah tidak layak huni," kata Bupati Subang Ruhimat dilansir ANTARA, Minggu, 12 Maret.

Dia mengatakan, pelaksanaan program rehabilitasi atau perbaikan rumah tidak layak huni pada tahun ini tersebar di 17 desa di 14 kecamatan di Subang.

Di setiap desa itu, kata dia, akan direhabilitasi sebanyak 30 rumah dalam program bantuan perbaikan rumah tidak layak huni bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah.

"Perbaikan 510 rumah tidak layak huni itu anggarannya bersumber dari Pemprov Jabar," katanya.

Bupati menyampaikan terima kasih kepada Pemprov Jabar, karena pada tahun 2023 ini Subang masih dipercaya untuk menjalankan program rehabilitasi atau perbaikan rumah tidak layak huni.

Dia mengajak semua pihak untuk bersama-sama berkolaborasi membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya melalui program rehabilitasi rumah tidak layak huni.

"Sampai sekarang, masih banyak saudara dan tetangga kita yang sangat membutuhkan bantuan terkait hal itu," katanya.

Program rehabilitasi rumah tidak layak huni di daerahnya dipastikan tepat sasaran. Artinya, program itu benar-benar diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Sementara itu,  Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Subang Imron Thomas mengatakan setiap tahun Pemkab Subang menggulirkan perbaikan rumah tidak layak huni.

Menurut dia, selama lima tahun terakhir atau selama kurun waktu 2018-2023, Pemkab Subang telah merehabilitasi 7.256 rumah tidak layak huni yang tersebar di desa-desa di Subang.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman Jawa Barat Isma Andini Prihati, dalam keterangannya menyampaikan program rehabilitasi rumah tidak layak huni merupakan program strategis Pemprov Jabar yang diselenggarakan di 27 kabupaten/kota bagi masyarakat yang membutuhkan.

"Program rehabilitasi rumah tidak layak huni pada tahun 2023 dilaksanakan di 27 kabupaten/kota secara serentak," kata dia.

Pemprov Jabar telah melaksanakan perbaikan rumah tidak layak huni sebanyak 11.425 unit di seluruh Jabar.