Kementerian PUPR Ajak Baznas Tangani RTLH di Subang: Kolaborasi Ini untuk Penanganan Kemiskinan Ekstrem
Foto: Dok. Kementerian PUPR

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan berkolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Hal tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan kolaborasi pemerintah dengan berbagai pemangku kepentingan bidang perumahan dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman untuk masyarakat.

Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto menyebut, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) merupakan salah satu program Kementerian PUPR untuk peningkatan kualitas rumah masyarakat yang kondisinya tidak layak huni.

Program bantuan tersebut bersifat stimulan dengan pola pemberdayaan masyarakat, sehingga masih diperlukan dukungan dari keswadayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan kualitas rumah yang semula tidak layak huni menjadi layak huni.

"Program BSPS ini dilaksanakan di seluruh Indonesia dan menjangkau sampai ke pelosok perdesaan terpencil. Ini merupakan wujud nyata Pemerintah hadir dan bukti bahwa program pembangunan bisa dinikmati segenap bangsa Indonesia," kata Iwan lewat keterangan resminya, Rabu, 1 Februari.

Iwan menyebut, kegiatan kolaborasi pihaknya dengan Baznas dalam program BSPS untuk penanganan RTLH tahun 2022, di tiga provinsi, yang mencakup sembilan kabupaten/kota dengan jumlah 198 unit rumah telah selesai dilaksanakan.

Salah satu pilot project kolaborasi penanganan RTLH yang telah selesai dilaksanakan, yakni di Desa Cupunagara, Kabupaten Subang.

Alokasi anggaran BSPS Tahun 2022 di Provinsi Jawa Barat sebanyak 16.691 unit. Sedangkan, untuk alokasi program kolaborasi BSPS dan Baznas di Provinsi Jawa Barat sebanyak total 130 Unit.

"Kabutapen Subang mendapatkan alokasi 25 unit, sembilan unit di antaranya teralokasikan di Desa Cupunagara sendiri dan harapan ke depan lebih banyak masyarakat yang bisa mendapatkan hunian layak dan berkualitas," ujar Iwan.

Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR dan Baznas sendiri telah melaksanakan Perjanjian Kerjasama (PKS) sejak April 2022 dan kedua pihak berupaya untuk mewujudkan kerja sama tersebut hingga saat ini.

Adanya Baznas dalam kegiatan ini dikarenakan lembaga tersebut juga memiliki program Rumah Layak Huni dengan target sejumlah 40.000 unit pada tahun lalu.

Dalam pelaksanaannya, Baznas memberikan dukungan perbaikan rumah keseluruhan atau melalui bantuan komplementer dalam bentuk bantuan material komponen atap dan pembangunan MCK, berupa toilet dan tangki septik.

"Kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, seperti Baznas, jajaran pemerintah daerah, dan tim Ditjen Perumahan yang telah penuh dedikasi dalam kolaborasi awal untuk Penanganan Kemiskinan Ekstrem (PKE). Semoga kolaborasi ini, dapat bermanfaat bagi semua pihak dan memicu kolaborasi Baznas, serta balai pelaksanaan perumahan daerah yang lebih solid di wilayah lainnya," pungkas Iwan.