JAKARTA - Usulan Menteri Kesehatan Italia untuk memperluas larangan merokok termasuk di area luar ruangan bar dan taman, menurut rincian yang dilaporkan oleh media lokal, mengundang kemarahan rekan-rekan kabinet sayap kanan yang mencapnya sebagai "komunis".
Menteri Orazio Schillaci, seorang teknokrat yang tidak memiliki afiliasi dengan partai, mengatakan pada Bulan Januari bahwa ia akan menindak tegas terhadap kebiasaan merokok, termasuk rokok elektrik, yang banyak digunakan oleh para remaja.
Peraturan baru ini akan mencakup area luar bar dan di pemberhentian transportasi umum, surat kabar La Stampa melaporkan pada Hari Senin. Larangan tersebut juga akan diperluas ke taman-taman jika ada wanita hamil dan anak-anak, katanya.
Menteri Kebudayaan Junior Vittorio Sgarbi, yang dikenal suka menyampaikan pendapatnya dengan gaya flamboyan, menyebut pandangan Schillaci "mengintimidasi" dan mengatakan larangan semacam itu justru akan mendorong orang untuk merokok.
"Ini adalah sesuatu yang khas dari rezim komunis yang otoriter dan diktator," kata Sgarbi kepada kantor berita AdnKronos, seperti melansir Reuters 6 Maret.
Lembaga kesehatan utama Italia (ISS) mengatakan sekitar 24 persen orang dewasa Italia adalah perokok tahun lalu, sekitar 12,4 juta orang dan merupakan persentase tertinggi yang tercatat sejak tahun 2009.
Diketahui, Pemerintah Italia mengeluarkan larangan merokok di dalam ruangan pada tahun 2003, yang mulai berlaku dua tahun kemudian.
Asosiasi kesehatan Fondazione Umberto Veronesi memperkirakan setidaknya 43.000 orang meninggal di Italia setiap tahun karena penyebab yang berhubungan dengan rokok.
Namun, usulan pelarangan tersebut juga menghadapi skeptisisme dari Wakil Perdana Menteri dan pemimpin Partai Liga Matteo Salvini, yang berhenti merokok empat tahun lalu, namun mengatakan bahwa larangan rokok elektrik di tempat terbuka "dibesar-besarkan."
BACA JUGA:
"Rokok elektronik membantu banyak orang untuk meninggalkan rokok biasa," tulisnya di Twitter.
Kementerian Kesehatan Italia tidak membalas permintaan komentar terkait hal ini
Diketahui, proposal usulan larangan tersebut tersebut harus disetujui oleh kabinet sebelum diajukan ke parlemen.