Bagikan:

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan konsep pencegahan lebih penting dalam penanganan berbagai kasus, termasuk extraordinary crimes (kejahatan luar biasa) seperti korupsi, terorisme, dan narkotika.

"Acara ini satu bagian penting dari Strategi Nasional (Stranas) untuk Pencegahan Korupsi (PK) pada tahun 2023—2024," kata Mendagri Tito Karnavian dalam Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi 2023—2024 yang dipantau secara virtual di Gedung Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas), dikutip ANTARA, Kamis 9 Maret.

Mendagri mengatakan bahwa dalam penanganan kasus-kasus extraordinary crime seperti korupsi, terorisme, dan narkotika, polanya hampir sama, yaitu ada kegiatan pencegahan, ada penindakan, dan bahkan ada rehabilitasi seperti narkotika dan terorisme

Selama menangani terorisme ketika bekerja di dalam institusi kepolisian, lanjut Tito, upaya penyelesaian kasus tersebut dimulai dengan penindakan untuk memutus jaringan terorisme.

Setelah belajar banyak tentang alasan mengapa terorisme bisa terjadi, dia menyebut tiga faktor penyebab sebagaimana pernyataan Rektor Universitas Oxford Louise Richardson.

Pertama adalah ketidakpuasan terhadap keadilan, kesejahteraan, dan semacamnya (dissatisfied person). Ketidakpuasan tak 'kan menjadi ancaman jika enabling group, yaitu kelompok yang memobilisasi dan membuat mereka yang tidak puas dengan keadaan untuk bergerak melakukan terorisme.

Tindakan terorisme akan makin berbahaya jika ada legitimating ideology, yaitu ideologi yang membolehkan atau bahkan menganjurkan penggunaan kekerasan untuk mencapai tujuan tertentu.

"Dari konsep-konsep seperti itu, tidak hanya fokus lagi memecah jaringan enabling group dan melakukan kontra-kontra menangani ideologi untuk penanganan terorisme. Sekarang sudah mulai bergerak pada upaya pencegahan melalui menyelesaikan dissatisfied person, sebab marahnya mereka apa, apakah soal kesejahteraan dan lain-lain," ungkap Tito.

Begitu pula dalam konsep penanganan korupsi yang dinilai perlu ditindak tegas jika ada bukti kuat. Bila perlu, lanjut dia, dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) untuk memberikan efek jera.

"Efek jera itu penting, tetapi dalam penanganan berbagai kasus, penindakan is not the only weapon to address the problem, tidak hanya satu-satunya. Justru to prevent is more important than to cure, mencegah lebih baik daripada mengobati," ucap Mendagri.

Upaya pencegahan korupsi yang paling utama, kata dia, diperlukan komitmen, integritas, atau political will dari para pemegang kekuasaan.

Makanya, sekarang pihaknya menandatangani pakta integritas komitmen. Dia berharap hal ini tidak sekadar ritual kegiatan semata, seremonial, tetapi ini adalah a journey of a thousand mile must begin with a single step (perjalanan 1.000 mil harus dimulai dengan satu langkah).

"Kita harus memperkuat sistem pengawasan, kedua memperkuat sistem open government (pemerintah lebih terbuka dan transparan) sehingga potensi untuk korupsi dicegah dengan sistem itu,” kata Mendagri.