Bagikan:

KENDARI - Polres Konawe, Sulawesi Tenggara, membekuk empat orang ibu rumah tangga (IRT) yang sedang asyik bermain judi di Kelurahan Puusinawi, Kecamatan Wawotobi.

Kabag Ops Polres Konawe Kompol Dudi Iswari Rasjid mengatakan keempat IRT yang diringkus di sebuah rumah yang sering dijadikan lokasi perjudian itu, masing-masing berinisial JN, MY, UD dan ND.

Dudi menjelaskan penggerebekan tersebut dilakukan saat petugas kepolisian sedang melakukan operasi Pekat Anoa 2023.

"Saat itu, kami mendapat informasi terkait aktivitas perjudian di TKP (tempat kejadian perkara) yang sudah meresahkan warga. Tim pun bergerak dan langsung membekuk para pelaku judi tersebut," tuturnya dilansir ANTARA, Rabu, 8 Maret.

Dari hasil penggerebekan itu, kepolisian mengamankan keempat pelaku di Mapolres Konawe, juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua set kartu remi yang berjumlah 108 lembar dan uang tunai senilai Rp220 ribu.

Dudi juga menyampaikan dalam Operasi Pekat Anoa 2023 yang berlangsung selama sebulan, kepolisian akan menyasar kegiatan penyakit masyarakat yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Kami akan menyasar seperti perjudian, narkoba, senjata tajam, minuman keras, dan kegiatan lainnya yang mungkin berpotensi mengganggu kamtibmas di Kabupaten Konawe," ujarnya.