Bagikan:

BANYUMAS – Polresta Banyumas tengah melakukan penyelidikan peristiwa bentrokan antar organisasi masyarakat (ormas) yang melibatkan Pemuda Pancasila (PP) dengan Lowo Ireng (LI) di Dusun Keradenan, Desa Banteran, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, Selasa, 7 Maret, malam.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu menjelaskan, bentrokan terjadi berawal dari sebuah pembangunan proyek Wanawisata di Desa Gandatapa Kecamatan Sumbang, Banyumas yang mempekerjakan Ketua Paguyuban Lowo Ireng Kabupaten Banyumas, beserta anggotanya.

Proses pembangunan Wanasiwata tersebut membuat aliran sungai menjadi tersumbat. Padahal aliran tersebut merupakan satu satunya fasilitas pengairan yang digunakan warga sekitar untuk mengaliri sawah dan kolam ikan milik warga sekitar. Sehingga timbul masalah antara pemilik proyek, yakni Imam dengan warga pemilik kolam ikan.

"Namun dari informasi yang kami dapatkan, sudah terjadi kesepakatan bahwa akan diganti. Sehingga kemarin ( Selasa 7 Maret) akan dilakukan penimbangan terhadap beban kerugian daripada warga tersebut," jelas Kombes Edy dalam keterangan tertulis, Rabu, 8 Maret.

"Dari informasi yang kami dapatkan pada saat penimbangan terhadap beban kerugian warga sudah mulai terjadi keributan, dimana di sana sudah ada oknum Lowo Ireng dan oknum PP," sambungnya.

Dan di hari yang sama, sekitar pukul 20.00 WIB terjadilah keributan sehingga menimbulkan 2 orang korban dari pihak Lowo Ireng.

"Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan, olah TKP dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, kemarin kita sudah periksa 8 orang saksi, dan orang lainnya hari ini ada 9 orang lagi kita lakukan pemeriksaan," paparnya.

Menurut Kapolresta, untuk pelaku sedang dilakukan pengejaran dan diimbau untuk segera menyerahkan diri.

"Orang-orang yang terkait kami akan panggil dan akan kami minta keterangan. Dan beberapa pelaku kita sedang lakukan pengejaran, dan kami imbau juga kepada pelaku segera menyerahkan diri," terangnya.

Dari kejadian tersebut Kapolresta Banyumas menekankan bahwa tidak dibenarkan untuk masyarakat maupun ormas main hakim sendiri.

"Tidak ada organisasi apapun yang kedudukannya di atas hukum, sehingga saya minta semua harus menghormati hukum dan apabila ada yang mengetahui segera melaporkan ke pihak Kepolisian terdekat", ungkapnya.

Kapolresta juga mengimbau kepada masyarakat agar jangan takut lapor polisi jika ada ormas berbuat semena-mena.

"Pada kesempatan ini saya imbau kepada masyarakat, apa bila ada intimidasi, pengancaman, pemaksaan dan segala macam bentuk premanisme agar berani melaporkan kepada pihak kepolisian jangan takut. Setiap laporan terkait aksi premanisme pasti akan kami tindak", imbau Kapolresta.