Hanya Ada 2 Rest Area di Jalan Tol Banten, Kakorlantas Polri: Cegah Penumpukan Kendaraan Pemudik
Kakorlantas Polri tinjau jalan tol jalur mudik Banten/ Foto: Dok. Polda Banten

Bagikan:

SERANG - Kakorlantas Polri, Irjen Drs. Firman Santyabudi meninjau kesiapan jalur mudik dan rest area yang berada di wilayah hukum Polda Banten. Kedatangan Irjen Firman untuk melihat dan mengetahui sejauh mana persiapan pengamanan dan penjagaan di jalur mudik menjelang Ramadan.

“Kami meninjau tempat-tempat peristirahatan yang akan dilalui para pemudik nanti, untuk wilayah hukum Polda Banten sendiri hanya memiliki dua rest area yaitu di KM 43 A dan KM 68 A tol Tangerang-Merak,” ucap Firman Santyabudi, dalam keterangan tertulis, Senin, 6 Maret.

Firman mengatakan, ia berharap ada kerjasama antarpersonel dan instansi terkait guna mencegah penumpukan kendaraan para pemudik.

“Semaksimal mungkin personel bekerjasama dengan instansi terkait untuk meminimalisir penumpukan kendaraan di dalam rest area agar tidak menimbulkan kemacetan di jalan tol efek dari penumpukan kendaraan di rest area tersebut,” tuturnya.