Bagikan:

SORONG - Aparat Polres Sorong Selatan, Papua Barat menangkap pelaku pembunuhan terhadap dua warga di Kabupaten Maybrat pada 2020 silam.

Kapolres Sorong Selatan AKBP Choiruddin Wachid menjelaskan pelaku bernama Rudolof Fatem ditangkap di Pos Klamit, Minggu kemarin.

Pelaku ini sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Rudolof Fatem merupakan pelaku yang terlibat dalam pembunuhan terhadap dua warga hingga tewas di Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat pada 13 Juni 2020," jelas Choiruddin di Sorong, Antara, Senin, 6 Mei. 

Rudolof Fatem merupakan Juru Bicara KNPB ini bersama ketujuh rekannya masing-masing berinisial AF, YK, YF, AF, BM, SM, dan MF telah diburu pihak polisi sejak ditetapkan jadi DPO.

"Rudolof Fatem sudah kita tangkap, nanti pihak Polda yang mendalami untuk menangkap yang lain," kata AKBP Choiruddin.

Ia menyebutkan penangkapan ini dilaksanakan pada Minggu (5/3) lantaran pihak polisi telah mengetahui keberadaan terakhir dari pelaku tersebut.

"Saat ditangkap yang bersangkutan hendak melakukan perjalanan dari Kota Sorong menuju Kabupaten Maybrat," sebutnya.

Dia menambahkan setelah ditangkap pelaku akan diserahkan ke Polda Papua Barat untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Tugas kita hanya membantu menangkap kemudian proses lebih lanjut akan dilakukan Polda Papua Barat," tambahnya.