Buronan Jepang Yusuke Yamazaki Kabur ke Indonesia, Polri: Kecil Kemungkinan Bisa Lolos
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan/FOTO: Rizky Adytia-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Warga Negara Asing (WNA) asal Jepang, Yusuke Yamazaki, disebut kabur ke Indonesia. Polri menyatakan dari hasil pemetaan sementara Interpol pelaku kasus penipuan itu masih berada di Tanah Air.

"Bahwa subjek Yusuke masih dilacak jejaknya oleh tim interpol kita, tim Interpol Indonesia," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin, 6 Maret

Namun, berdasarkan data perlintasan Imigrasi, Yusuke Yamazaki memang diketahui masuk Indonesia beberapa waktu lalu.

Karenanya, diyakini buronan itu masih berada di Indonesia. Cepat atau lambat, Polri akan segera menemukannya.

"Artinya diperkirakan dia ada di Indonesia dan kecil kemungkinan dia bisa lolos," sebutnya.

Pelacakan keberadaan WNA dilakukan berdasarkan red notice yang diterbitkan Interpol atas permintaan dari otoritas Jepang.

Bila nantinya keberadaannya berhasil ditemukan dan diamankan, Polri akan langsung mendeportasi ke negara asalnya.

"Ketika kita mendapatkannya, ya kita akan mendeportasi, menyerahkan ke kepolisian Jepang," kata Ramadhan.

Dari informasi yang dihimpun, Yusuke Yamazaki adalah mantan presiden Nishiyama Farm, perusahaan manajemen peternakan wisata di Kota Akaiwa, Prefektur Okayama.

Nishiyama Farm dilaporkan mengembangkan bisnis pengambilan simpanan untuk produk pertanian. Tapi sebenarnya itu bukan bisnis melainkan grup diduga penipu.

Mereka menipu orang dari uang tunai dengan kedok deposit dan lima anggota lainnya ditangkap dan diadili. Dua dari mereka mendapatkan hukuman dan sisanya diadili. Yamazaki adalah satu-satunya yang tersisa dan dia adalah kepala kelompok penipuan tersebut