Polri: Ngaku Jadi Investor Ikan, Buronan Jepang Sempat Tinggal di Rumah Guru
Mabes Polri/Foto: Antara

Bagikan:

JAKARTA - Buronan kepolisian Jepang, Mitsuhiro Taniguchi, telah diamankan di wilayah Lampung Tengah. Polri menyebut selama berada di sana dia menumpang di rumah seorang guru.

"Subjek MT tinggal di tempat warga atas nama Masduki, pekerjaan guru di Kampung Sridadi," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu, 8 Juni.

Berdasarkan data, buronan kasus penipuan dana subsidi COVID-19 ini tinggal di sana sejak 4 Mei 2022. Tetapi, Mitsuhiro tak menetap dan hanya beberapa kali menginap.

"Tidak menetap kadang satu minggu sekali, kadang dua minggu sekali," ungkapnya.

Mitsuhiro bisa menginap sementara di rumah Masduki karena sudah saling mengenal.

Perkenalan keduanya terjalin saat bertemu di Padang, Sumatera Bara. Kala itu, Mitsuhiro mengaku sebagai investor.

"Kenal dengan orang tersebut pada saat MASDUKI sedang jual ikan di Padang, dan MT mengaku investor ikan," kata Dedi.

Mitsuhiro Taniguchi telah diamankan di wilayah Kalirejo, Lampung Tengah. Keberadaannya diketahui setelah dilakukanya pemeriksaan data perlintasan keluar masuk Indonesia.

Buronan kepolisian Jepang ini diamankan oleh tim gabungan dari Imigrasi Bandar Lampung, Polsek Kalirejo, dan Polres Lampung Tengah, pada Selasa, 7 Juni, sekitar pukul 22.30 WIB.

Mitsuhiro Taniguchi merupakan buronan atas kasus penipuan dana subsidi COVID-19. Dia dikabarkan menghilangkan jejak dengan cara kabur ke Indonesia.

Mitsuhiro disebut sebagai otak kejahatan karena sosok pemberi perintah kepada tiga tersangka yang sudah ditangkap dalam kasus penipuan tersebut. Mereka, yakni, Rie Taniguchi (45), Daiki (22) dan pria yang namanya belum disebutkan oleh kepolisian.

Ketiganya mendapat perintah dari Mitsuhiro untuk mengajukan pengembalian pajak palsu atas nama orang yang telah terdaftar di kantor pajak. Kemudian, mereka menjalani prosedur untuk mendapatkan subsidi itu.