Bagikan:

GARUT - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menginventarisasi seluruh cagar budaya yang selama ini masih tercecer. Upaya itu dilakukan agar menjadi daya tarik untuk pendidikan, kebudayaan, dan pariwisata.

"Cagar budaya ini bisa digali, bisa di-explore, yang penting tidak melupakan nilai-nilai kelestariannya, nilai-nilai konservasi, seperti itu dorongan pemerintah," kata Pokja Pembinaan Lembaga Kebudayaan Kemendikbudristek Wawan Yogaswara saat acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Tenaga Cagar Budaya di Garut, Jumat 3 Maret, disitat Antara.

Kemendikbudristek, kata dia, menilai Kabupaten Garut memiliki banyak potensi cagar budaya yang harus terus digali karena selama ini belum diinventarisasi dengan baik, sehingga tidak terintegrasi ke tingkat nasional.

Ia mengatakan keberadaan cagar budaya cukup penting dan bisa memberikan dampak pada berbagai sektor, seperti perekonomian, pendidikan, dan pariwisata.

Untuk itu, lanjutnya, Kemendikbudristek berupaya membantu Pemkab Garut mendata cagar budaya yang tercecer dengan menyiapkan sumber daya manusia yang memiliki wawasan dalam pelestarian cagar budaya, antara lain melalui bimtek tersebut.

Ia berharap ke depan berbagai benda maupun objek lainnya yang memiliki nilai budaya dan sejarah di Garut bisa diinventarisasi, kemudian diusulkan ke pemerintah pusat agar bisa ditetapkan menjadi benda cagar budaya.

"Cagar budaya yang ada di tingkat daerah ini penting... Nanti tenaga ahli atau tim ahli cagar budaya yang akan melakukan pengkajian terkait jenjang dari cagar budaya," kata Wawan.

Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah mendukung program Kemendikbudristek untuk mengoptimalkan inventarisasi cagar budaya Garut yang dinilainya banyak, namun baru sebagian kecil yang terintegrasi sampai ke tingkat nasional.

Cagar budaya Garut, menurut dia, diantaranya bangunan bersejarah seperti Stasiun Cibatu, Stasiun Garut, dan Stasiun Cikajang. Ada juga sejumlah bangunan bekas pabrik dan rumah pejabat Hindia Belanda di kawasan perkebunan teh di Kecamatan Cisompet, Cibalong, Cikelet, Cisewu, serta wilayah lainnya.

Bangunan bersejarah itu, kata dia, hingga kini belum tercatat sebagai cagar budaya di pusat, padahal keberadaan dan keasliannya tidak diragukan lagi. Persoalan itu bisa jadi karena pemerintah daerah (pemda) memilik keterbatasan SDM yang memiliki keahlian tentang cagar budaya.

"Makanya kegiatan bimtek ini merupakan salah satu upaya pemerintah pusat melalui Kemendikbudristek yang bekerja sama dengan Komisi X DPR RI untuk mendorong pemda lebih optimal dalam melakukan inventarisasi benda-benda cagar budaya," katanya.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut Agus Ismail menambahkan peningkatan tenaga cagar budaya itu merupakan salah satu bagian pemerintah dalam upaya pelestarian kebudayaan, terutama tentang benda.

Ia menyampaikan Kabupaten Garut membutuhkan tenaga-tenaga yang memang memiliki kemampuan terkait cagar budaya agar semuanya bisa tercatat dengan baik, kemudian bisa dilaporkan ke pemerintah pusat agar bisa lebih diperhatikan.

"Saya sangat berharap seluruh masyarakat dapat terlibat, karena tadi juga kita sama-sama simak bahwa untuk dapat melestarikan cagar budaya ini tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah, tapi peran serta masyarakat ini begitu luar biasa, terutama dalam menjaga, memelihara, dan mengembangkan cagar budaya itu sendiri," katanya.