Bagikan:

DENPASAR - Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali akan membentuk Suatu Tugas (Satgas) untuk mengawasi seluruh aktivitas kepariwisataan di Bali.

Satgas tersebut juga akan mengawasi para turis atau Warga Negara Asing (WNA) yang kini marak ditemukan bekerja secara ilegal di Pulau Dewata.

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan pihaknya menerima laporan adanya turis asing bekerja ilegal di Bali.

"Kita ketahui bersama memang ada laporan ke saya dan masukan-masukan terkait dengan adanya wisatawan yang melakukan kerja (di Bali), kita akan membentuk satgas," kata Pemayun, Jumat, 3 Maret.

Dari laporan yang diterima, ada wisatawan asing bekerja secara ilegal di Bali di antaranya WNA Rusia dan Ukrain

"Beberapa ada yang dari Rusia dan Ukraina yang saya lihat itu. Di media sosial itu saya dikirimi. Kalau saya dikirimi di media sosial (yang viral) itu ada dia mengajari orang nyetir, fotografi, ada menjadi guide, macam-macam saya lihat itu. Karena sekarang teknologi begitu masif, begitu cepat dan begitu gampang orang melihat," jelasnya.

Rencananya pekan depan dilakukan rapat pembentukan tim satgas. Rapat akan mengajukan permohonan bertugas.

“Karena satgas itu menyangkut semua mengenai tata kelola kepariwisataan budaya Bali, tidak saja mengurusi orang asing tetapi industri pariwisata yang (harus) mempunyai standar dan sebagainya," imbuhnya.

Nantinya, Satgas juga akan mengikutsertakan pihak imigrasi termasuk Satpol PP dan kepolisian. Bila ditemukan pelanggaran, maka bule itu akan ditindak.

"Nanti (kalau wisatawan ada yang diketahui bekerja di Bali), kita bawa ke imigrasi karena imigrasi masuk juga di tim ini. Kalau itu menyimpang dari keimigrasian atau ketentuan dari imigrasi, akan melakukan tindakan, sehingga satgas ini betul-betul lebih cepat kita harapkan untuk bergerak," imbuhnya.