Soal Pembelian Jeep Rp2,3 M untuk Kendaraan Dinas Pj Gubernur DKI, Heru Budi: Tidak Tahu, Nanti Saya Cek
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 9 Februari. (Diah-VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku tidak tahu bahwa ada pengadaan untuk pembelian mobil bermerek Jeep untuk kendaraan dinasnya senilai Rp2,3 miliar dalam APBD tahun anggaran 2023.

"Saya enggak tahu. Nanti saya cek," kata Heru di Jakarta Selatan, Jumat, 3 Maret.

Yang Heru tahu, ia akan mendapatkan kendaraan dinas baru berupa mobil listrik bermerek Hyundai Ioniq 5 Signature. Pengadaan inipun merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Dalam APBD tahun ini, Pemprov DKI mengalokasikan anggaran 23 mobil listrik untuk kendaraan dinas pejabat utama. Metode pengadaan mobil dinas listrik Pemprov DKI ini berupa e-pruchasing. Adapun pagu anggaran yang dialokasikan sebesar Rp20,3 miliar.

"Kalau enggak salah, (pengadaan kendaraan baru) mobil listrik. Itu sesuai dengan inpres, instruksi Presiden," ucap Heru.

Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta berencana melakukan pembelian mobil bermerek Jeep untuk kendaraan dinas Heru. Belanja modal kendaraan dinas operasional ini termuat dalam situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP).

Pengadaan ini masuk pada alokasi anggaran UPT Pusat Penyimpanan Barang Daerah Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta.

"Volume pekerjaan 1 unit. Uraian pekerjaan pengadaan kendaraan dinas bermotor perseorangan Pj Gubernur," berikut bunyi detail paket pembelian Jeep untuk kendaraan dinas Heru.

Belum disebutkan tipe Jeep yang akan dibeli. Namun, Pemprov DKI membatasi kapasitas atau isi silinder Jeep yang akan dibeli maksimal 4.200 CC. Nilai pagu anggaran Jeep yang dialokasikan yakni sebesar Rp2,37 miliar per unit mobil.

Selain Heru, Pemprov DKI juga berencana membeli mobil bermerek serupa dengan anggaran yang sama untuk kendaraan dinas Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

Metode pemilihan belanja Jeep untuk Heru dan Prasetyo berbeda. Pengadaan Jeep untuk Heru dilakukan dengan sistem tender, sementara Prasetyo melalui e-purchasing.

Pemprov DKI menjadwalkan pemilihan penyedia Jeep untuk Heru dan Prasetyo ini dilakukan mulai Februari hingga Maret 2023 dan dilanjutkan pada pelaksanaan kontrak pada Maret hingga April 2023. Sementara, pemanfaatan hasil pengadaan kendaraan dinas listrik ini mulai April 2023.