Ternyata, Alasan DKI Beli Mobil Jip untuk Heru Budi karena Selama Ini Masih Pakai Innova Kasetpres
Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono bersama Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono/DOK FOTO: Diah Ayu-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono menjelaskan alasan Pemprov DKI melakukan pengadaan mobil jenis jip untuk kendaraan dinas Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pada tahun ini.

Joko menerangkan, selama lebih dari 4 bulan menjabat, Heru belum mendapat fasilitas kendaraan dinas sebagai kepala daerah. Sampai saat ini, Heru masih menggunakan mobil dinasnya sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) merek Innova Venturer milik Kementerian Sekretariat Negara.

"Pak Pj Gubernur saat ini masih menggunakan kendaraan dinas yang berasal dari Sekretariat Negara, beliau sebagai kepala kesekretariatan Presiden," kata Joko di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 3 Maret.

Lalu, ke mana mobil dinas Gubernur DKI yang selama ini dipakai oleh Anies Baswedan dalam menjalankan pekerjaannya di Jakarta? Joko menuturkan, mobil dinas merek Land Cruiser itu telah dijual kepada mantan Gubernur DKI tersebut dengan harga murah.

Joko menuturkan, penjualan mobil dinas kepada pejabat negara pun diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penjualan Barang Milik Negara/Daerah Berupa Kendaraan Perorangan Dinas.

"Ada ketentuan bahwa kepala daerah yang menjabat lebih dari 4 tahun itu diperbolehkan untuk mengambil alih kendaraan dinas itu. Tapi tidak gratis, dijual dengan harga yang terjangkau dan mekanismenya menggunakan penunjukan langsung," jelas Joko.

Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta berencana melakukan pembelian mobil jenis jip untuk kendaraan dinas Heru. Belanja modal kendaraan dinas operasional ini termuat dalam situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP).

Pengadaan ini masuk pada alokasi anggaran UPT Pusat Penyimpanan Barang Daerah Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta.

"Volume pekerjaan 1 unit. Uraian pekerjaan pengadaan kendaraan dinas bermotor perseorangan Pj Gubernur," berikut bunyi detail paket pembelian jip untuk kendaraan dinas Heru.

Belum disebutkan merek jip yang akan dibeli. Namun, Pemprov DKI membatasi kapasitas atau isi silinder jip yang akan dibeli maksimal 4.200 CC. Nilai pagu anggaran jip yang dialokasikan, yakni sebesar Rp2,37 miliar per unit mobil.

Selain Heru, Pemprov DKI juga berencana membeli mobil berjenis serupa dengan anggaran yang sama untuk kendaraan dinas Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

Metode pemilihan belanja jip untuk Heru dan Prasetyo berbeda. Pengadaan jip untuk Heru dilakukan dengan sistem tender, sementara Prasetyo melalui e-purchasing.

Pemprov DKI menjadwalkan pemilihan penyedia jip untuk Heru dan Prasetyo ini dilakukan mulai Februari hingga Maret 2023 dan dilanjutkan pada pelaksanaan kontrak pada Maret hingga April 2023. Sementara, pemanfaatan hasil pengadaan kendaraan dinas ini mulai April 2023.