JAKARTA - Ahmad Saefudin, pemilik awal Jeep Rubicon yang dibawa Mario Dandy Satrio pada saat kejadian penganiayaan, adalah penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT). Sebagaimana dikatakan langsung oleh Ketua RT01, Gang Jati, Mampang, Jakarta Selatan, Kamso Badrudin (49) bahwa Ahmad Saefudin adalah orang yang sederhana, bekerja di Mabes Polri di bagian Inafis.
Kamso menjelaskan, Ahmad Saefudin tinggal di wilayahnya sejak 2007 sampai 2008. Kemudian, dia pindah dari kontrakannya ke wilayah Cipinang, Jakarta Timur.
Lebih lanjut, meski telah pindah dari lingkungannya, kata Kamso, Saefudin masih menerima bantuan Bansos dan BLT pada saat COVID-19 melanda.
“Kalau dia pindahnya sudah tahun 2000an lah. 2007, 2008 dia sudah nggak di sini. Tapi kalau Bansos dulu masih ada. BLT masih dapat terakhir setelah COVID itu,” kata Kamso saat ditemui di lokasi, Kamis, 2 Maret.
Atas dasar itu, ia mengaku kaget Saefudin memiliki mobil miliyaran rupiah. Menurutnya, ada orang yang tak bertanggung jawab menggunakan alamat dan namanya.
BACA JUGA:
“Nah itu saya baru dengar kalau dia pemilik daripada mobil Rubicon (B 2571 PBP) tersebut. Kalau secara kita lihat kasat mata ya kan, logikanya ya kan, dan saya tahu persis, kayaknya gak mungkin banget,” katanya.
Perihal pekerjaannya, Kamso menyebut bila Ahmad Saefudin bekerja sebagai karyawan honorer Inafis Mabes Polri. Namun bukan sebagai anggota Polisi.
“Terakhir saya dapat info dia kerja di Inafis di Mabes. Itu pengakuan dia sendiri. Bukan anggota Polri juga. Mungkin dia bagian bantu-bantu apa gitu lah,” tutupnya.