Bagikan:

JAKARTA - Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Haryoko Ari Prabowo mengungkapkan mobil Jeep Rubicon milik terpidana kasus penganiayaan berat terhadap anak pengurus GP Ansor, David Ozora yakni Mario Dandy belum laku. Dengan demikian pelelangan akan terus dilanjutkan.

"Belum laku terjual, akan kami lelang kembali dalam waktu dekat, " kata Haryoko kepada wartawan, Jumat, 26 April.

Ia juga mengungkapkan ada satu orang peserta pada hari ini. Namun, dia belum melakukan penawaran terhadap mobil tersebut.

Oleh sebab itu, ia berencana menurunkan harga lelang mobil Jeep Rubicon tersebut agar mobil mewah itu cepat terjual.

"Kemungkinan kami turunkan," ucapnya.

Diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) mulai melelang barang bukti berupa mobil mewah Rubicon milik Mario Dandy dengan harga pembukaan Rp809 juta. Pelelangan itu dimulai sejak 19 April lalu. Hasil lelang, maka uang akan diserahkan ke David Ozora, korban penganiayaan Mario Dandy.

Haryoko menuturkan penawaran harga mulai Rp809 juta dan harga tersebut layak. Sebab menurutnya di pasaran juga masih cukup mahal.

Ia memastikan bahwa kondisi mobil terawat dan layak untuk dijual dengan harga tersebut sehingga diharapkan cepat laku dan hasilnya akan diserahkan semua kepada korban David Ozora.