Dari 24 Bakal Calon DPD Dapil NTB, 7 Kandidat Tak Penuhi Syarat Sebaran Dukungan
Ilustrasi logo KPU. (Antara)

Bagikan:

NTB - Ketua KPU Nusa Tenggara Barat (NTB) Suhardi Soud mengatakan sebanyak 7 bakal calon DPD daerah pemilihan (dapil) NTB dinyatakan belum memenuhi syarat.

Hal itu diketahui dari hasil verifikasi faktual KPU NTB yang dilakukan terhadap 24 bakal calon anggota DPD NTB. Adapun 7 bakal calon itu tidak memenuhi syarat baik dari sisi jumlah dan sebaran dukungannya.

"Sedangkan tujuh bakal calon DPD lainnya dinyatakan belum memenuhi syarat," ujar Suhardi usai 'Rapat Pleno Terbuka Verifikasi Faktual Bakal Calon Anggota DPD, Rabu 1 Maret, disitat Antara.

Suhardi menjelaskan, sisanya 17 bakal calon anggota DPD yang dinyatakan memenuhi syarat, yaitu adalah Achmad Sukisman Azmy, Evi Apita Maya, Nurhaidah, Ibnu Halil, Lalu Gede Muhammad Ali Wirasakti Amir Murni.

Kemudian, Lalu Rudy Irham Srigede, Lalu Suhaimi Ismy, Maureen Grace Wenas, Mirah Midadan Fahmid, Muh Rifki Farabi, Muhir, Mulyadi, Nurdin Ranggabarani, Ridwan Hidayat, Sabolah, Tauhid Rifa'i, dan Zaini Arony.

"Sedangkan bakal calon DPD yang belum memenuhi syarat adalah Ahmad Turmuzi, Jamhari Latif, Maskahyangan, Muhaimin Yahya Mutawalli, Musa Shofiandy, Sa'adatul Hayati Putri, dan Subuhunnuri," terang Suhardi Soud.

Suhardi mengungkapkan, penyebab 7 bakal calon anggota DPD yang belum memenuhi syarat ini, karena jumlah proyeksi dukungannya di bawah syarat minimal 2.000 dukungan meski sebarannya telah sama dan lebih dari lima kabupaten dan kota di NTB.

Namun demikian Suhardi mengatakan bagi bakal calon DPD yang belum memenuhi syarat masih diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan dukungan kembali.

"Sebarannya sudah memenuhi syarat minimal. Jadi fokus saja pada jumlah dukungan yang akan diserahkan untuk perbaikan," ujarnya.

"Bila perlu dua atau tiga kali lipat dukungan dari jumlah kekurangannya," ujarnya.

Sementara itu jadwal perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kedua dimulai dari 2-11 Maret 2023. Kemudian dilanjutkan dengan verifikasi administrasi perbaikan kedua tanggal 12-21 Maret 2023.

Sedangkan verifikasi faktual dukungan kedua dilaksanakan pada tanggal 26 Maret sampai dengan 8 April 2023.