Bagikan:

JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih calon Kapolri yang serius dalam melakukan pembenahan di internal Korps Bhayangkara sekaligus memiliki komitmen untuk melakukan pemberantasan korupsi.

Peniliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, permintaan ini disampaikan karena pihak kepolisian masih belum maksimal dalam melakukan pemberantasan korupsi yang merupakan salah satu tupoksi mereka.

"Institusi Polri selama ini masih dipresepsikan negatif oleh publik terutama berkaitan dengan komitmen untuk memberantas korupsi," kata Kurnia seperti yang dikutip dari keterangan tertulisnya, Sabtu, 9 Januari.

Kesimpulan ini, kata dia, bukan tak berdasar. Sebab, merujuk Lembaga Survei Indonesia di awal Desember lalu, tingkat kepuasan publik terhadap kinerja kepolisian hanya berkisar 59,7 persen.

Temuan ini juga bukan yang pertama kali terjadi karena di tahun sebelumnya, berdasarkan survei yang dilakukan oleh ICW dan LSI menunjukkan hal yang serupa. Selain itu, pada survei yang sama juga ditemukan potensi pungutan liar terbesar terdapat dalam pelayanan birokrasi di kepolisian.

Sehingga, berkaca dari hal tersebut Presiden Jokowi dinilai perlu memilih calon pengganti Kapolri Jenderal Idham Azis yang serius melakukan pembenahan di internal institusi.

"Setidaknya presiden harus memasukkan indikator kompetensi dan integritas dalam menjaring kandidat calon Kapolri di masa mendatang," tegasnya.

Lebih lanjut, pegiat antikorupsi ini juga meminta agar Jokowi membuka akses informasi kepada publik terkait pilihannya. Hal ini perlu dilakukan agar masyarakat bisa memberikan penilaian terhadap rekam jejak calon Kapolri selanjutnya.

Bahkan, agar tidak keliru dalam memilih, Jokowi dianggap Kurnia bisa meminta bantuan dari lembaga lainnya seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kompolnas, PPATK, hingga Dirjen Pajak. Hal ini dilakukan agar memastikan calon yang dipilih tak memiliki transaksi yang mencurigan, patuh terhadap LHKPN, dan telah menjalankan kinerjanya dengan baik.

Jangan sampai, kata dia, kejadian saat Jokowi menunjuk Budi Gunawan sebagai kandidat calon Kapolri kembali terjadi. Saat itu, setelah nama Budi diajukan ke DPR untuk melakukan uji kelayakan, dia malah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK.

"Publik tidak berharap praktik buruk pada tahun 2015 terulang, tatkala Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK tak lama setelah Presiden merekomendasikan namanya ke DPR," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sekaligus Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memaparkan lima nama Komisaris Jenderal (Komjen) yang direkomendasikan untuk menjabat sebagai Kapolri. Mereka yang dianggap paling memenuhi syarat.

"Ini lima Komjen yang diajukan kepada Presiden oleh Kompolnas untuk dipilih sebagai calon Kapolri. Gatot Edy Pramono, Boy Rafli Amar, Listyo Sigit Prabowo, Arief Sulistyanto, Agus Andrianto," ucap Mahfud dikutip dari akun twitternya, Jumat, 8 Januari.

Lima jenderal bintang tiga ini dianggap yang paling cocok menjabat sebagai Kapolri. Sebab, mereka memiliki rekam jejak dan presrati yang baik di Polri.

"Kelima orang itu dianggap memenuhi syarat profesionalitas, loyalitas, jam terbang," kata dia.

Adapun Jenderal Idham Aziz menjabat sebagai Kapolri usai dilantik Presiden Joko Widodo pada 1 November 2019. Dia bakal pensiun pada Januari 2021 setelah menjadi orang nomor satu Polri selama kurang lebih satu tahun dua bulan.