JABAR - Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menerapkan prinsip '3 Cepat' untuk mencegah penularan varian baru virus influenza penyebab flu burung pada unggas di wilayahnya.
"Jajaran kesehatan hewan segera merespons laporan masyarakat dengan prinsip '3 Cepat', yakni Deteksi Cepat, Lapor Cepat, dan Respons Cepat sesuai SOP pengendalian flu burung," kata Kepala DKPP Jabar Arifin Soedjayana, Rabu 1 Februari, disitat Antara.
Ia mengatakan, dinas juga menggiatkan penyuluhan kepada masyarakat dan peternak unggas agar mereka segera melapor ke petugas kesehatan hewan bila menemukan unggas sakit atau mati mendadak.
Selain itu, menurut dia, dinas meningkatkan kegiatan pembinaan dan pendampingan bagi peternak unggas agar mereka menerapkan tindakan biosekuriti guna mencegah penularan penyakit di lingkungan peternakan.
"Peternakan unggas komersial skala kecil dan menengah agar menerapkan Biosekuriti 3 Zona sebagai model percontohan bisekuriti sederhana, hemat, praktis, dan efektif," kata Arifin.
DKPP Jabar pun mendampingi para peternak unggas melakukan Vaksinasi AI 3 Tepat, yakni Tepat Vaksin, Tepat Program Ulangan, dan Tepat Teknik Vaksinasi.
Arifin menyampaikan bahwa vaksinasi Avian Influenza (AI) pada itik dianjurkan menggunakan vaksin AI Subtipe H5N1 clade 2.3.2.
BACA JUGA:
Sedangkan vaksinasi ayam petelur, menurut dia, dianjurkan menggunakan vaksin AI clade 2.1.3 atau clade 2.3.2 atau vaksin kombinasi clade 2.1.3 dan clade 2.3.2 produksi nasional.
Arifin menekankan, pentingnya sanitasi di sepanjang rantai pemasaran unggas guna memutus rantai penyebaran virus penyebab flu burung pada unggas serta meminimalkan risiko penularan virus ke manusia.
Dia mengimbau, masyarakat peternak menerapkan pola hidup bersih dan sehat, seperti menggunakan masker saat menangani unggas hidup atau mati serta mencuci tangan dan kaki menggunakan air dan sabun usai aktivitas.
Berkenaan dengan pengadaan anak ayam umur sehari, Arifin mengatakan, peternak dianjurkan menggunakan anak ayam dari peternakan yang telah memiliki sertifikat bebas flu burung.
Dalam upaya mencegah penularan flu burung, ia melanjutkan, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan jika ada temuan kasus penularan penyakit serupa flu pada warga di sekitar tempat temuan kasus penularan flu burung pada unggas.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat drh. Supriyanto mengatakan bahwa kasus penularan virus influenza H5N1 varian 2.3.4.4b sampai sekarang belum ditemukan di Indonesia.
Kasus flu burung yang terdeteksi di Kota Cirebon dan Kota Cimahi, menurut dia, tidak terjadi akibat infeksi virus influenza H5N1 varian baru sebagaimana yang menyebar di Eropa dan Amerika serta Kamboja.
Meskipun demikian, jajaran petugas kesehatan hewan, peternak unggas, dan masyarakat diminta mewaspadai persebaran varian baru virus influenza H5N1 mengingat flu burung dapat menyebabkan kematian massal unggas dan mengganggu pasokan daging serta menimbulkan masalah kesehatan masyarakat.