Bagikan:

PADANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Sumatera Barat memetakan bangunan cagar budaya, sehingga meminimalkan langkah tidak tepat dalam menyikapi cagar budaya yang ada di daerah itu.

Wali Kota Padang, Hendri Septa  mengatakan total di Kota Padang ada 72 bangunan cagar budaya dan ada 20 bangunan rusak dan runtuh akibat gempa 2009.

"Total ada 50 bangunan saat ini yang terdata sebagai bangunan cagar budaya yang masih bertahan dan dalam waktu dekat kita akan beri bangunan ini tanda berupa prasasti sehingga masyarakat tau ini bangunan tersebut bangunan sejarah," kata dia dilansir ANTARA, Selasa, 28 Februari.

Menurut dia dengan adanya penanda ini masyarakat luas lebih paham dan mengetahui bahwa Kota Padang merupakan kota yang memiliki nilai sejarah tersendiri.

"Kita akan segera lakukan ini melalui dinas terkait sehingga seluruh bangunan cagar budaya di Padang dapat diketahui secara luas," kata dia.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Yopi Krislopa mengatakan bangunan cagar budaya yang ada di Kota Padang itu dimiliki oleh pemerintah daerah, ada yang dimiliki BUMN, ada milik perusahaan dan ada milik pribadi.

"Untuk penataan ini nantinya kita akan melibatkan tim cagar budaya dan Balai Pelestarian Kebudayaan nantinya. Kita nanti dorong buat peraturan wali kota terkait bangunan tersebut. Kalau perlu bagi pemilik bangunan cagar budaya ini kita dorong berikan insentif seperti keringanan pajak dan lainnya," kata dia.

Salah satu kawasan yang banyak memiliki kawasan cagar budaya yakni di Kawasan Kota Tua di Pondok dan dengan adanya pemetaan ini membuat sejarah dari bangunan tersebut akan dijaga dengan baik.

Selain itu pihaknya akan membuat program kepada siswa SMP di Kota Padang untuk mengunjungi dan mempelajari situs bangunan cagar budaya yang ada di kota setempat.

"Salah satu yang sudah dilakukan adalah mengunjungi rumah Bagindo Aziz Chan dan ini akan kita masif kan kembali sehingga nilai sejarah ini tetap bertahan dan lestari," kata dia.