Anggota DPR Beri Bantuan Rp 262 Juta Bagi Kelompok Disabilitas di Poso
Anggota Komisi VIII DPR RI Matindas J. Rumambi dalam foto bersama usai menyerahkan bantuan atensi di Desa Rompo, Kecamatan Lore Tengah, Kabupaten Poso (ISTIMEWA)

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Matindas J Rumambi memberikan bantuan atensi berupa alat pertanian, bantuan usaha, sembako dan rehab rumah senilai Rp264.462.800 bagi kelompok disabilitas, kelompok rentan dan lansia bagi masyarakat Desa Rompo dan Desa Torire, Lore, Poso.

Dalam kunjungan tersebut, Matindas mendapati sejumlah 20 keluarga masyarakat difabel yang menamakan diri mereka kelompok pasien istimewah (Pastiwa) yang selama 14 tahun hidup secara mandiri.

"Kehadiran kami pada hari ini adalah bukti kehadiran negara bagi kelompok masyarakat berkebutuhan khusus," ujar Politisi Fraksi PDI-Perjuangan dalam keterangannya, Selasa 28 Februari.

Diketahui, selama lima tahun terakhir, kelompok Pastiwa tersebut dibina oleh Yayasan WVI dan Syngenta dalam bidang pertanian. Sehingga kemudian kelompok tersebut berubah nama menjadi Special Farmer NK.

Dari binaan tersebut, Special Farmer NK telah mengelola 5 hektar area perkebunan jagung yang menghasilkan 5 ton jagung setiap satu hektarnya.

"Kami berterima kasih kepada WVI dan Syngenta yang turut berperan aktif dalam melakukan kegiatan-kegiatan sosial. Kami pun mengapresiasi Kementerian Sosial sebagai mitra kami di Komisi VIII yang hari ini diwakili oleh Sentra Sosial Nipotove Palu turut melakukan Assessment, hingga masyarakat yang berkebutuhan khusus bisa dipenuhi haknya, bukan saja dalam bidang pertanian melainkan pemberian modal hingga pendampingan," imbuhnya.

Terakhir, Legislator Dapil Sulawesi Tengah tersebut menyatakan komitmennya untuk terus turun ke masyarakat. "Kami berkomitmen untuk terus turun ke masyarakat dan memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan haknya," tutup Matindas.