Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat ada 4.231 pejabat dan pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang belum melaporkan kekayaan. Data ini diunggah pada situs elhkpn.kpk.go.id.

"Dari 32.191 wajib lapor, 13,14 persen atau 4.231 belum melapor," demikian dikutip dari situs tersebut, Senin, 27 Februari malam

Sementara yang sudah melapor saat ini jumlahnya mencapai 27.960 atau 86,86 persen pejabat dan pegawai Kemenkeu yang sudah melapor.

Jumlah ini meningkat drastis dibanding Kamis, 23 Februari lalu. Saat itu, baru 13.885 pejabat atau pegawai yang menyampaikan hartanya.

Adapun pelaporan harta kekayaan oleh pejabat ini dibatasi hingga akhir Maret 2023. KPK masih terus menunggu laporan dari mereka yang wajib.

"Batas waktu penyampaian LHKPN periodik 2022 ini sampai dengan 31 Maret 2023," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati kepada wartawan.

Kekayaan pejabat Kemenkeu belakangan ini jadi sorotan setelah adanya kasus penganiayaan yang melibatkan anak eks pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satrio.

Mario yang kini sudah jadi tersangka kasus penganiayaan diketahui kerap mengunggah kendaraan mewah yang diduga milik sang ayah, seperti motor Harley Davidson. Sehingga publik mempertanyakan kekayaan Rafael.

Belakangan diketahui Rafael punya kekayaan mencapai Rp56 miliar. Angka tersebut terkuak berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 17 Februari 2022.

Jumlah kekayaan itu melebihi kekayaan Dirjen Pajak Suryo Utomo sekitar Rp14 miliar yang merupakan atasan Rafael. Tak sampai di sana, aset Rafael hanya kalah tipis dari Mentei Keuangan Sri Mulyani sebesar Rp58 miliar dari total harta Rp67,2 miliar dikurangi utang.