53 Warga Banda Aceh Jadi Korban Penipuan Sembako Murah hingga Rp2 Miliar
Polresta Banda Aceh membuka posko pengaduan penipuan pembelian sembako murah, di Banda Aceh, Senin (27/2/2023) (ANTARA/HO/Humas Polresta Banda Aceh)

Bagikan:

BANDA ACEH - Polresta Banda Aceh menyatakan sebanyak 53 warga di ibu kota Provinsi Aceh itu menjadi korban penipuan jual beli sembako murah hingga mengalami kerugian mencapai Rp2 miliar.

"Kerugian mencapai Rp2 miliar, dan jumlah korban saat ini sudah mencapai 53 orang. Di mana masing-masing korban merugi puluhan juta," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadhillah Aditya Pratama dikutip ANTARA, Senin, 27 Februari.

Fadhillah mengatakan, saat ini pihaknya sedang menangani kasus dugaan penipuan bermodus jual beli sembako murah yang telah memakan korban hingga puluhan masyarakat.

"Dari 53 orang korban penipuan tersebut rata-rata korbannya adalah kaum perempuan atau ibu rumah tangga," ujarnya.

Dalam kasus ini, kata Fadillah, terduga pelaku merupakan seseorang berinisial NB. Ia menjual sembako murah seperti minyak goreng, gula pasir hingga sirup.

Namun semua barang yang dimaksud tak pernah sampai pembeli membayar.

"Para pembeli (korban) melakukan pembayaran dengan cara transfer, namun barang yang telah dipesan tidak pernah dikirimkan," katanya.

Polresta Banda Aceh telah membuat posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban dalam kasus ini.

Nantinya, masyarakat dapat langsung datang ke posko pengaduan dengan membawa fotokopi KTP, bukti transfer kepada pelaku serta menyebutkan jumlah kerugian.

Atau, dapat juga menghubungi Kanit Pidum Ipda Heri Sabhara di nomor kontak 085260174128. Posko ini dibuat karena korbannya semakin hari bertambah.

"Selain itu, posko ini juga untuk memudahkan kami dalam melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus penipuan tersebut," ujar Kompol Fadhillah.