Tergiur Harga Beras dan Gula Pasir Murah, Lebih dari 60 Ibu di Banda Aceh jadi Korban Penipuan
Polresta Banda Aceh membuka posko pengaduan penipuan pembelian sembako murah, di Banda Aceh, Senin (27/2/2023) (ANTARA/HO)

Bagikan:

BANDA ACEH - Korban penipuan jual beli sembako murah di Banda Aceh terus bertambah menjadi 60 orang dari sebelumnya 53 korban. Total kerugian diperkirakan sekitar Rp2 miliar.

"Jumlah korban yang tertipu membeli sembako murah tersebut terus bertambah dan kini telah mencapai lebih dari 60 orang," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama di Banda Aceh, Antara, Rabu, 1 Maret. 

Sebelumnya, pada Senin, 27 Februari lalu, Polresta Banda Aceh menerima laporan sebanyak 53 ibu-ibu di ibu kota provinsi Aceh itu menjadi korban penipuan jual beli sembako murah hingga mengalami kerugian mencapai Rp2 miliar.

"Para korban merupakan kaum ibu-ibu yang diduga tertipu membeli sembako murah, saat ini menyebabkan kerugian yang ditaksir mencapai Rp 2 miliar lebih," ujar Fadillah.

Fadhillah mengatakan, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.  Ia meminta kepada masyarakat yang menjadi korban segera membuat laporan dengan membawa barang bukti.

Menurutnya, kasus ini telah masuk dalam tindak pidana penipuan lantaran para korban telah membeli sembako kepada pelaku berinisial NB dengan harga murah. Namun sembako tak kunjung diterima, sehingga dalam kasus ini korban merasa dirugikan.

Fadillah menyebutkan, adapun sembako yang dijual kepada kaum ibu-ibu tersebut mulai dari minyak goreng, beras, gula pasir dan sirup. Dimana, para korban membeli dengan tujuan untuk menjualnya kembali.

Kata Fadillah, bisnis ini dilakukan secara offline atau dari mulut ke mulut, kemudian para korban tertarik karena harga sembako yang ditawarkan relatif murah dibandingkan dengan toko grosir lainnya.

Kemudian, para korban melakukan transfer sejumlah uang kepada terduga pelaku tapi sembako tersebut tak kunjung diterima oleh korban.

"Saat ini kami masih terus mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi untuk dilakukan penyelidikan lanjutan," demikian Kompol Fadillah.

Untuk informasi, sebagai respons terhadap masalah ini, Polresta Banda Aceh telah membuat posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban.

Masyarakat dapat langsung datang ke posko pengaduan dengan membawa fotokopi KTP, bukti transfer kepada pelaku serta menyebutkan jumlah kerugian.

Atau, dapat juga menghubungi Kanit Pidum Ipda Heri Sabhara di nomor kontak 085260174128. Posko ini dibuat karena korbannya semakin hari bertambah.