Jabat Ketua SEAPAC dan BKSAP DPR, Fadli Zon Berharap Hadirnya Regulasi Transparansi Pembiayaan Politik
Politikus Partai Gerindra Fadli Zon. (dok DPR)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR Fadli Zon mengaku pentingnya sistem yang baik hingga mekanisme pengawasan yang kuat untuk keuangan politik.

"Uang memiliki pengaruh untuk mengorupsi proses politik dan keuangan politik yang tidak transparan mengancam demokrasi di seluruh dunia," kata Fadli dalam keterangannya, Senin 27 Februari, disitat Antara.

Menurut dia, tanpa adanya sistem yang baik, peraturan yang memadai, dan mekanisme pengawasan yang kuat dalam keuangan politik maka fungsi dari demokrasi dan pembangunan ekonomi jangka panjang akan sangat terhambat.

Menindaklanjuti hal itu dalam menggalakkan gerakan antikorupsi, Fadli mengatakan BKSAP DPR bekerjsama dengan SEAPAC (South East Asia Parliamentary Against Corruption) menyelenggarakan acara di Jakarta pada Senin-Selasa 27-28 Februari.

SEAPAC merupakan organisasi yang memayungi anggota-anggota parlemen di Asia Tenggara dalam bidang antikorupsi. Saat ini Fadli Zon menjabat sebagai Ketua SEAPAC.

Dalam perhelatan dua tahunan itu, SEAPAC mengusung tema Parliamentary Actions on Political Finance Oversight and Combating Green Corruption in Southeast Asia. Acara ini dihadiri oleh para anggota parlemen dari Indonesia dan tujuh negara ASEAN, akademikus, dan penggiat antikorupsi.

Fadli menilai tema keuangan politik dan korupsi hijau sangat relevan dengan kondisi saat ini. Indonesia akan memasuki masa kampanye politik di akhir 2023, dan juga beberapa negara di Asia Tenggara.

Akar dari permasalahan korupsi di banyak negara, menurut Fadli, adalah lemahnya pengaturan dan pengawasan terhadap pembiayaan politik, termasuk di dalamnya ada pendanaan kepada partai politik, dana kampanye, dan donasi dari pihak ketiga.

Politikus Partai Gerindra itu memandang, perlu bagaimana parlemen dapat berperan dalam meningkatkan regulasi dan pengawasan untuk keuangan politik yang lebih transparan dan bebas korupsi.

Konferensi itu menghadirkan narasumber yang berasal dari berbagai sektor. Panelis berasal dari berbagai perguruan tinggi di dunia dan lembaga negara yang memiliki keahlian dan kompetensi di bidang politik, keuangan, dan audit keuangan negara.

Melalui pertemuan internasional tersebut, Fadli berharap dapat menghasilkan diskusi yang bermanfaat dan juga pengembangan peraturan dan mekanisme untuk memperkuat sistem legislasi antikorupsi.

Fadli mengatakan, hal itu merupakan tanggung jawab parlemen dalam menyusun dan mengadaptasi regulasi terkait dengan transparansi pembiayaan politik. Di samping itu, juga perlu pembaruan peraturan agar dapat menjawab tantangan-tantangan politik pada masa kini dan mendatang.