Jukir yang Mengamuk Rusak Kafe di Medan Gara-gara Ditegur Saat Mabuk Ditangkap
DOK VOI

Bagikan:

MEDAN - Tim Reskrim Polsek Medan Baru menangkap pelaku perusakan kafe di Jalan Sampul Medan Petisah.

Kanit Reskrim Iptu Masagus Zailani Dwiputra menyebutkan pelaku merupakan Marlianto Tambunan (42) warga Jalan Sampul.

“Pelaku diamankan atas pelaporan dari korban yang melaporkan pada haSelasa 21 kafe usahanya dirusak oleh seorang pria,” kata Iptu Masagus, Jumat, 24 Februari.

Pelaku yang kesehariannnya jukir di tempat usaha miliknya, saat itu mabuk.

“Saat itu pelaku sempat ditegur oleh warga setempat, namun pelaku tidak senang sehingga pelaku mengambil batu besar dan menghancurkan beberapa meja yang ada di kafe milik korban,” sambung Masagus.

Korban mengalami kerugian sebesar Rp5.000.000 atas rusaknya 5 meja kafe. Korban pun melaporkan ke Polsek Medan Baru.

“Saat ini pelaku telah diamankan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.