JAKARTA - Satuan Tugas Khusus Pencegahan Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri mengawasi proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kabupaten Takalar dan Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan.
Ketua Tim Satgasus Pencegahan Korupsi Bareskrim Polri Harun Al Rasyid mengatakan, pihaknya turun langsung ke Kabupaten Takalar dan Gowa untuk melakukan pengecekan, monitoring dan evaluasi dari tanggal 20 sampai 24 Februari.
“Di Kabupaten Gowa ada dua proyek pembangunan dengan dana PEN, yaitu pembangunan jembatan Sungai Boong Botosungi dan pembangunan Pasar Rkayat Bonterea,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Antara, Jumat, 24 Februari.
Proyek pembangunan Jembatan Sungai Boong Botosungu di Desa Kuakkan, Kecamatan Bungaya, Kabupaten Gowa, menelan biaya Rp2,14 miliar, sedangkan Pasar Rakyat Bontorea di Kecamatan Palingga menghabiskan biaya Rp5,6 miliar.
Sementara di Kabupaten Takalar, pengawasan dilakukan terhadap proyek pembangunan Rumah Sakit Galesong, proyek pembangunan pemecah ombak di kawasan UMKM Desa Pa’lalakang, Kecamatan Galesong Utara, dan proyek peningkatan jalan.
Dari monitoring dan evaluasi yang dilakukan ada beberapa catatan yang harus diperbaiki oleh pemerintah daerah setempat guna mencegah potensi korupsi terjadi, seperti pembangunan RS Galesong dengan dana Rp91,9 miliar yang membutuhkan pengawasan dan monitoring, serta evaluasi ketat karena nilai proyek yang cukup besar.
“Keberadaan rumah sakit ini dibutuhkan masyarakat Kabupaten Takalar. Yang sangat mendesak adalah percepatan pemanfaatan rumah sakit, mengingat fisik pembangunan sudah mencapai 99 persen,” kata Harun.
Selain itu, segala perizinan operasional rumah sakit harus segera diselesaikan dan segera dibentuk struktur organisasi rumah sakit dan pengisian tenaga kesehatan, dokter yang profesional.
“Catatan dari kami bahwa RS Galesong belum memiliki genset, meskipun power house-nya sudah terbangun,” kata mantan penyidik KPK itu.
Catatan lainnya terkait instalasi air dari PDAM belum tersambung, meskipun RS Galesong sudah menyiapkan tandon dan penyimpanan air dengan kapasitas air bawah tanah cukup besar, tapi belum bisa difungsikan karena sambungan dari PDAM belum dilakukan.
Selanjutnya, pengawasan proyek pembangunan pemecah ombak di kawasan UMKM Desa Pa’lalakang dengan biaya Rp3,8 miliar.
“Proyek ini bertujuan mendorong agar perekonomian masyarakat Kabupaten Takalar pascapandemi COVID-19,” kata dia.
Adapun proyek peningkatan jalan di Kabupaten Takalar, antara lain ruas jalan Bantinoto-Rajayya dengan nilai Rp11 miliar, ruas jalan Solonga-Tamasongo dengan nilai Rp16,7miliar, dan ruas jalan Sampulungan-Aeng Batu-Batu dengan nilai Rp5,5miliar.
Dalam pengawasan proyek jalan ini, Tim Satgasus Pencegahan Korupsi Bareskrim Polri menemukan beberapa catatan, seperti pembangunan ruas jalan sudah selesai 100 persen dan sudah PHO, namun masih dalam masa pemeliharaan.
“Kami menemukan beberapa keretakan-keretan dan beberapa bagian dari ruas jalan tersebut untuk segera diperbaiki oleh kontraktor pelaksana dan meminta kepada PPK serta kontraktor pengawasan lebih tegas memberikan teguran,” kata Harun.
Harun menambahkan, kegiatan monev ini ibarat melakukan medical check up (MCU) kesehatan. Semakin sering dan berkala dilakukan check up maka akan tahu penyakit dan potensi- potensi serangan kesehatan yang dialami seseorang dan secepatnya bisa dilakukan perbaikan perbaikan atas pola hidup dan pola makan.
Demikian juga dengan semakin seringnya dilakukan pengawasan dan monev atas proyek-proyek infrastruktur yang dilakukan melalui pengadaan maka akan bisa diantisipasi kemungkinan penyalahgunaan kewenangan dan potensi-potensi korupsi lainnya dalam proyek tersebut.
“Dengan monev dan pengawasan yang sering dilakukan dan berkala, maka mendorong pihak-pihak terkait seperti kontraktor pelaksana, PPK, KPA, pengawas, inspektorat daerah untuk bersama terlibat secara aktif untuk menyukseskan proyek tersebut,” kata Harun.
Ditambahkan oleh Yudi Purnomo, anggota Satgasus Pencegahan Korupsi Bareskrim Polri, pihaknya menjalankan tugas dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar secara intensif melakukan pengawasan terhadap pembangunan infrastruktur guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan PEN.
“Pengawasan ini dilakukan sebagai kelanjutan dari program deteksi dan pemantauan proyek-proyek infrastruktur yang dibiayai dari pinjaman PEN,” kata Yudi.
BACA JUGA:
Hasil pengawasan ini telah disampaikan kepada Bupati Gowa Adnan Puricha Ichsan dan Sekda Kabupaten Takalar Muhammad Hasbi yang turun mendampingi Tim Satgasus Pencegahan Korupsi Bareskrim Polri melakukan pengawasan, monitoring dan evaluasi.