JAKARTA - Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk terduga pelanggar Richard Eliezer alis Bharada E digelar hari ini, Rabu 22 Februari. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dilibatkan dalam peradilan internal Korps Bhayangka tersebut.
"Sidang ini juga dihadiri oleh anggota kompolnas, Benny Mamoto dan ibu Poengky," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu, 22 Februari.
Kehadiran Kompolnas diduga sebagai pengawas eksternal dari Sidang KKEP bagi Bharada E tersebut. Dalam sidang nanti, lanjur Ramadhan, akan dihadirkan delapan orang saksi. Namun, belum dirinci mengenai identitas para saksi tersebut.
"(Hadirkan, red) 8 orang saksi ya," sebutnya.
Sejauh ini, hanya disampaikan bila kemungkinan hasil persidangan atau putusan bakal diumumkan sore atau malam nanti.
"Kita akan sampaikan ya hasilnya nanti dan Insyaallah mudah-mudahan sore ini atau mungkin tergantung pelaksanaannya bahkan sampe malam tapi mudah-mudahan hari ini sudah ada keputusan," kata Ramadhan.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut masih ada peluang bagi Richard Eliezer alias Bharada E untuk tetap bertugas di Korps Bhayangkara sebagai anggota Brimob. Namun, mengenai hal tersebut akan ditentukan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
"Ya peluang itu ada (Bharada E tetap sebagai polisi, red)," ujar Jenderal Sigit.
Bharada E dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan berencana Yosua alias Brigadir J. Ia divonis 1 tahun 6 bulan. Bahkan, vonis majelis hakim itu telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Sebab, kubu penuntut umum dan Bharada E tak mengajukan banding.
BACA JUGA:
Richard Eliezer yang bakal menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), nampak memasuki ruang sidang di Gedung TNCC Polri, sekitar pukul 10.25 WIB.
Eks ajudan Ferdy Sambo ini terlihat menggunakan pakaian dinas lengkap. Ia juga didampingi oleh dua anggota Propam yang tepat berada di depan dan belakangannya.