LAMPUNG - Polisi menangkap seorang bandar judi toto gelap atau togel di Desa Tanjung Setia, Kecamatan, Pesisir Selatan Kabupaten Pesisir Barat, Lampung pada Senin 20 Februari malam.
"Pada pelaku juga ditemukan beberapa barang bukti seperti uang kertas, kertas judi togel dan ponsel," kata Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat Iptu Riki Nopariansyah di Mapolres Pesisir Barat Lampung, Selasa 21 Februari, disitat Antara.
Pelaku berinisial EPN (33) merupakan warga Pekon, (Desa) Tanjung Setia, Kecamatan Pesisir Selatan.
Riki mengatakan, penangkapan tersebut berawal pada Senin, tanggal 21 Februari 2023, sekira pukul 20.00 WIB, tim Tekab 308 melakukan penyelidikan perkara perjudian togel di wilayah hukum Polres Pesisir Barat.
Kemudian tim mendapat informasi bahwa ada terduga pelaku perjudian jenis togel di wilayah Pekon Tanjung Setia.
Tim pun bergerak langsung ke Desa Tanjung Setia, dan menangkap seorang laki-laki berinisial EPN.
"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Pesisir Barat guna proses sidik lebih lanjut," kata dia.
BACA JUGA:
Dari hasil interogasi, modus pelaku adalah menerima order nomer dari pemasang untuk selanjutnya diteruskan ke situs judi online milik EPN. Apabila tembus angka yg dipasang tersangka mendapatkan 20 persen dari hasil kemenangan pemasang togel.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Judi togel adalah jenis judi berbentuk lotre atau undian angka. Nantinya, pemenang akan ditentukan dengan angka yang keluar saat diundi. Judi togel bukan semata sekadar “permainan” biasa, namun ada jaringan kompleks yang terlibat di baliknya.