NTB - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PPPMI) akan segera bertemu guna membahas
Muncul wacana pekerja migran Indonesia (PMI) bekerja ke Malaysia boleh membawa keluarga. Disnakertrans NTB dijadwalkan akan melakukan pertemuan dengan PPPMI penempatan Malaysia untuk membahas usulan Gubernur NTB Zulkieflimansyah tersebut.
"Nanti pada hari Kamis (23 Februari) kami akan mengundang PPPMI penempatan Malaysia untuk membahas secara teknis usulan Pak Gubernur tersebut," ujar Kepala Disnakertrans NTB, I Gede Putu Aryadi di Mataram, NTB, Senin 20 Februari, disitat Antara.
Ia mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengikuti rapat koordinasi (Rakor) dengan Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) di Kemenaker guna membahas terkait pemberangkatan PMI tersebut.
Sebab Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah sudah merespons positif usulan dari Gubernur NTB yang disampaikan saat kunjungan Wapres Ma'ruf Amin di NTB beberapa waktu lalu tersebut.
Bahkan Menaker menyebut ide soal perlunya pemberangkatan PMI keluarga itu merupakan hal baik yang perlu dikaji secara teknis ke depan.
"Saat Ibu Menteri berkunjung ke kantor Disnaker NTB bersama para Dirjen, Ibu Menteri sempat membahas pada rapat singkat bersama kami. Dirjen Binapenta Suhartono dan Dirjen Binalavotas, Budi Hartawan meminta untuk melakukan kajian secara teknis, terkait kemungkinan untuk menindaklanjuti usulan Gubernur ke depan," terangnya.
BACA JUGA:
Menurut dia, intinya pemerintah akan dilakukan kajian teknis dan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk dengan perusahaan penempatan di Malaysia guna membahas peluang untuk bisa melaksanakan usulan tersebut.
Sebelumnya Gubernur NTB mengatakan, ada beberapa keuntungan yang bisa diperoleh dengan pola pengiriman PMI keluarga tersebut.
Pertama, bisa menekan biaya kebutuhan sehari-hari PMI di luar negeri. Termasuk biaya komunikasi yang masuk menjadi salah satu pengeluaran terbesar para PMI ketika berada di luar negeri, karena yang ikut satu keluarga, maka kebutuhan akan biaya komunikasi akan menurun.
Selain itu, pengiriman PMI keluarga juga bisa menekan potensi persoalan sosial dan keluarga bagi anggota keluarga yang ditinggal. Pasalnya, dari data yang ada banyak kasus anak stunting atau kekerdilan hingga gizi buruk itu berasal dari keluarga PMI yang ditinggal bekerja keluar negeri.
"Banyak anak-anak PMI itu yang dititip kepada kakek atau neneknya. Sehingga kurang mendapat penanganan dan akhirnya memicu kasus sosial dan kesehatan," ujarnya.
Meski demikian lanjutnya, kalau pola pengiriman PMI keluarga bisa diterapkan, maka sedikit tidak akan bisa menekan potensi terjadi persoalan sosial dan kesehatan tersebut.
"Karena anak-anak bisa tetap berada dalam pengawasan serta asuhan orang tuanya," tandasnya.