Tidak Ada Pemungutan Suara Rancangan Resolusi PBB Soal Permukiman Israel Hari Ini, Diganti Pernyataan Resmi
Ilustrasi rapat Dewan Keamanan PBB. (Wikimedia Commons/UNSomalia)

Bagikan:

JAKARTA - Uni Emirat Arab (UEA) mengatakan kepada Dewan Keamanan PBB, mereka tidak akan mengadakan pemungutan suara pada Senin atas rancangan resolusi yang menuntut Israel "segera dan sepenuhnya menghentikan semua kegiatan permukiman di wilayah Palestina yang diduduki," menurut sebuah catatan yang dilihat oleh Reuters.

UEA mengatakan kepada rekan-rekan dewan dalam catatan yang dikirim pada Hari Minggu, mereka sekarang akan bekerja untuk menyusun pernyataan resmi, yang dikenal sebagai pernyataan presidensial (PRST), yang harus disetujui melalui konsensus oleh dewan beranggotakan 15 negara tersebut.

"Mengingat pembicaraan positif antara kedua belah pihak, kami sekarang sedang mengerjakan draf PRST yang akan mendapatkan konsensus," kata catatan itu, melansir Reuters 20 Februari.

"Oleh karena itu, tidak akan ada pemungutan suara pada rancangan resolusi pada Hari Senin. Sebagian besar bahasa PRST akan diambil dari rancangan resolusi tersebut," sambung pernyataan itu.

Sebelumnya, Amerika Serikat pada Hari Kamis menyuarakan kekecewaan yang mendalam atas keputusan Israel untuk memperluas pemukiman Yahudi di wilayah Palestina yang diduduki, digambarkan sebagai dorongan "tidak membantu" bagi Dewan Keamanan PBB untuk mengecam langkah tersebut.

Pekan lalu, Uni Emirat Arab pada Hari Rabu mengedarkan teks resolusi ke Dewan Keamanan yang telah disusun dalam koordinasi dengan Palestina.

Langkah itu dilakukan setelah pemerintah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengesahkan sembilan pos pemukim Yahudi di Tepi Barat yang diduduki dan mengumumkan pembangunan massal rumah baru di permukiman yang didirikan seminggu yang lalu.

Amerika Serikat secara tradisional melindungi sekutunya Israel di PBB. Namun pada 2016, Pemerintahan Presiden Barack Obama abstain dalam pemungutan suara untuk mengizinkan dewan mengadopsi resolusi yang menuntut Israel menghentikan pembangunan permukiman.

Sebagian besar kekuatan dunia menganggap ilegal permukiman yang dibangun Israel di tanah yang direbutnya dalam perang 1967 dengan kekuatan Arab. Israel membantahnya dan mengutip hubungan alkitabiah, sejarah dan politik dengan Tepi Barat, serta kepentingan keamanan.

Setelah pengumuman Pemerintah Israel minggu lalu, Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan dia "sangat terganggu".

Diketahui, rancangan resolusi dewan yang diajukan oleh UEA akan menegaskan kembali "bahwa pendirian pemukiman oleh Israel di wilayah Palestina yang diduduki sejak 1967, termasuk Yerusalem Timur, tidak memiliki validitas hukum dan merupakan pelanggaran mencolok berdasarkan hukum internasional."

Itu juga mengutuk semua upaya aneksasi, termasuk keputusan dan tindakan oleh Israel mengenai permukiman.