Bagikan:

KALTIM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan asistensi anggaran Pilkada 2024 menjadi Rp22,9 miliar atau turun Rp8,4 miliar dari usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) PPU sebesar Rp31,3 miliar.

"Kami ajukan usulan anggaran Pilkada Rp31,3 miliar pada Maret 2022," kata Ketua KPU Kabupaten PPU, Irwan Syahwana di Penajam, Kalimantan Timur (Kaltim), Jumat 17 Februari, disitat Antara.

Kemudian, lanjut dia, pemerintah kabupaten melakukan asistensi anggaran Pilkada pada Juni 2022 berkurang menjadi Rp30,1 miliar.

Pemerintah Kabupaten PPU, kembali melakukan pencermatan anggaran Pilkada 2024 yang diusulkan KPU tersebut hasilnya turun lagi menjadi Rp22,9 miliar.

Anggaran Pilkada bakal diasistensi kembali oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada 22 Februari 2023.

Dia berharap tidak ada lagi pengurangan anggaran pada asistensi dan pencermatan berikutnya, kata dia, karena Rp22,9 miliar tersebut sudah jauh di bawah anggaran Pilkada 2018 yang sebesar Rp26 miliar.

Pemerintah daerah mengurangi anggaran Pilkada dengan harapan ada dukungan anggaran dari pemerintah provinsi, tambah dia, KPU ajukan usulan anggaran Pilkada kepada pemerintah provinsi Rp7,3 miliar.

Anggaran tersebut dipergunakan untuk membiayai 27 kegiatan penyelenggaraan Pilkada yang bakal berlangsung pada 27 November 2024.

Dia mengatakan pencairan anggaran yang diajukan akan dibagi menjadi dua tahun anggaran yang disalurkan pada 2023 sebanyak 40 persen dan 60 persen pada 2024 karena tahapan Pilkada 2024 dimulai pada Oktober 2023.

Anggaran yang dicairkan pada 2023 digunakan untuk tahapan pelaksanaan persiapan seperti peluncuran tahapan, sosialisasi dan perekrutan adhoc.

Pencairan anggaran pada 2024 untuk kegiatan pengadaan logistik, pembayaran honor adhoc, perekrutan PPS (panitia pemungutan suara) dan KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara).